Pernah Kabur dari Kantor Polisi! Begal Ini Kembali Beraksi di Lau Dendang dan Akhirnya Masuk Bui

 

Tersangka usai ditembak dibawa polisi ke RS Bhayangkara. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk seorang pelaku begal perampokan sepeda motor, Sabtu (12/10/2019).

Pelaku yang diamankan R alias Rahmad (24) warga Jalan Tali Serayu Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan. Diketahui pelaku begal ini pernah tertangkap atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor, pada 17 Juni 2019 lalu.

Namun, ketika berada di ruangan SPK Polsek Percut Seituan, pelaku dapat kabur melarikan diri. Tak kapok, R kembali melakukan perbuatan kriminal dengan merampok sepeda motor Honda Vario milik korban Nurlela (32) di lahan garapan Jalan Kamboja Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (6/10/2019) pagi lalu.

“Saat itu korban bersama anak kandungnya yang berusia 5 tahun pergi belanja ke TKP. Lalu korbanĀ  memakirkan kendaraannya di pinggir jalan dengan kondisi stang terkunci dan memberikan kunci kontak kepada anaknya yang menunggu di atas sepedamotornya tersebut, “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo didampingi Kanit Reskrim, Iptu Luis Beltran.

Pada saat korban sedang belanja, tiba-tiba saja tersangka Rahmad menghampiri dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Tidak terima, masih dikatakan Kanit Reskrim kemudian korban pun berteriak dan berusaha mengejar tersangka.

Namun upayanya ini tidak membuahkan hasil, sehingga Ibu Rumahtangga (IRT) inipun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Seituan dengan Laporan polisi No : LP / 2590 / X / 2019 / SPK / Percut Sietuan tgl 06 Oktober 2019 agar pelakunya segera dapat ditangkap dan diproses hukum.

Kemudian polisi pun melakukan penyelidikan dan pada saat sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmad sedang berada di Jalan Kamboja Tanah Garapan Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan.

Tidak mau buruannya kabur petugas pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkapnya saat sedang berdiri-diri di pinggir jalan.

Namun pada saat dilakukan pengembangan tersangka Rahmad ini mencoba melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas untuk melarikan diri.

Selanjutnya tim pun memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, tersangka tidak menghiraukannya, sehingga petugas pun menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkan.

Usai dilumpuhkan selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.

“Kedua tersangka berikut barang buktinya berupa 2 buah handphone merk Samsung, 1 buah jam tangan, tas sandang, baju kaos, kunci sepedamotor, seuntai kalung besi dan seuntai gelang besi kita boyong kekomando untuk proses sidik lebih lanjut,” tambah Kanit Reskrim.

Ia mengatakan kalau dari hasil interograsi tersangka telah melakukan Curas dan Curat sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. “Penadah hasil kejahatannya bernama Hilda (45) juga sudah diamankan,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X