Pengusaha dan Pedagang Kecil Mengeluh | Pungli Oknum OKP Merajalela

Pekerja membangun perumahan di Boja, Kendal, Jateng, Selasa (7/4). Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menilai pasar properti di Jateng pada kuartal I 2015 melambat dengan penurunan permintaan hingga 20 persen karena dipicu pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS serta masih tingginya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/Spt/15.
Pekerja membangun perumahan di Boja, Kendal, Jateng, Selasa (7/4). Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menilai pasar properti di Jateng pada kuartal I 2015 melambat dengan penurunan permintaan hingga 20 persen karena dipicu pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS serta masih tingginya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/Spt/15.

Medan – Pengusaha di Sumatera Utara (Sumut) kian tercekik. Sebab di tengah bisnis yang melesu oleh kondisi perekonomian yang melambat, harus dipusingkan dengan pungutan liar selalu dikutip oknum organisasi kepemudaan (OKP) tanpa jeda tiap Minggu.

Seperti yang diakui pemilik YuvY Construction n’ Design, Yuvy Limbong. Ia menyatakan pungli sudah dialaminya sejak memulai bisnis properti pada 1997. Dan sampai sekarang, pungli tetap dilakukan OKP dengan dalil untuk keamanan.

“Sampai sekarang masih ada pungli, memang untuk saat ini mereka mintanya secara halus, tidak seperti dulu memaksa dan kasar. Kalau tidak dikasih, mereka datang-datang terus masuk ke lokasi dan membuat kami tidak nyaman,” katanya kepada Jurnal Asia, Jumat (9/12).

Untuk jumlah pungutan, kata dia, memang tidak ada di patok namun tergantung dari letak daerah, semakin ke pinggir maka mereka semakin berani, pungutan juga semakin besar. Daerah yang rawan pungli itu di sekitar Krakatau, Marelan, Deli Serdang, Jalan Industri, Binjai, Petisah dan lainnya.

“Yang meminta pungli itu silih berganti, paling sedikit 2 orang yang datang, biasa sekitar Rp200.000. Tergantung proyek propertinya, semakin besar proyek semakin besar yang diminta,” tuturnya.

Sebenarnya, katanya, bukan hanya pungli dari OKP tetapi juga iuran bulanan yang diminta pihak organisasi buruh seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Mereka meminta iuran pada saat naik turun barang ke lokasi proyek.

Menurutnya, karena organisasi ini diakui pemerintah, pihaknya harus membayar iuaran yang diminta. Di sisi lain, jumlah yang harus dibayar tidak jelas dihitung berdasarkan berat jenis atau jumlah barang dengan kata lain tidak ada patokan harga yang tetap.

“Seharusnya pemerintah harus tegas dan jelas untuk aturan ini agar tidak terjadi simpang siur. Setahu saya, SPSI itu yang bekerja bongkar muat barang lalu kita bayar mereka,” tandasnya.
Dirinya berharap, instansi terkait, Polri khususnya agar bisa merespon cepat sms atau call centernya. Jangan hanya slogan tetapi tindakan tidak ada sehingga membuat masyarakat trauma dan semakin tidak percaya dengan Polisi yang katanya mau memperbaiki citra polisi di masyarakat.

Ternyata, pungli OKP bukan dirasakan para pengusaha ataupun pebisnis di Kota Medan. Hal tersebut juga dialami oleh penjual kelapa muda di pinggir Jalan Kau Dendang, Roni. Diakuinya, pemuda setempat sering datang meminta iuran sampah dan keamanan. Padahal, kata dia, sampah kelapa sudah diangkut oleh petugas kebersihan.

“Selalu ada saja yang datang minta iuran, orangnya beda-beda. Mereka minta Rp5.000 sampai Rp20 ribu untuk iuaran tersebut. Ini membuat resah, apalagi kami hanya berjualan kelapa muda saja. Seharusnya kali mau uang ya mereka harus kerja jangan minta-minta,” tuturnya.

Laporkan ke Polisi
Terkait maraknya pungli OKP, Pengamat Hukum Kota Medan Nuriono menilai pengutipan sumbangan melalui proposal menjelang natal dan tahun baru merupakan bentuk pungutan liar (pungli) terselubung.

“Bahwa Organisasi Masyarakat maupun LSM, bukan lembaga yang mempunyai kewenang meminta bantuan, jadi OKP yang meminta bantuan merupakan sebuah kegiatan pungli terselubung, perlu ditertibkan,” kata Sekretaris Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Puspha) Sumatera Utara, kepada wartawan, Jumat (9/12).

Dijelaskannya, selain bentuk pungli terselubung, masyarakat yang mendapat ancaman ketika diberi pengajuan proposal, juga bentuk tindak pidana pemerasan. “Masyarakat sudah dewasa, untuk melaporkan pungli terselubung dengan proposal jelang natal dan tahun baru, kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Ditambahkan Nuriono, seharusnya pungli terselubung ini juga menjadi target Tim Sapu Bersih yang telah dibentuk oleh pemerintah. “Pungli ini lintas sektor mulai dari parkir, jasa maupun surat menyurat, yang memang berkaitan dengan oknum oknum di Organisasi (Ormas),” ungkapnya.

Dirinya juga yakin, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, dapat membereskan persoalan pungli yang mengakar di Medan. “Beliau kan, sudah sangat paham dengan Medan, jadi itu hal yang positif untuk menekan angka kejahatan, maupun penyakit masyarakat seperti perjudian, dan lainnya” ungkapnya.

Diketahui, sejak januari 2016, Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran sendiri telah membentuk Tim Pemburu Preman (TPP) dengan sasaran segala bentuk ‎kejahatan mulai pungli, pemerasan, pengancaman dsb, yang dilakukan preman terhadap masyarakat. Hingga, awal Desember, sebanyak 12.940 preman telah diamankan polisi.

Marak di Medan Tembung
Meski Persiden Republik Indonesia Joko Widodo, menerapkan agar para pelaku praktek pungutan liar (pungli) harus disikat habis hingga tidak mengenal berapa besar jumlah nilainya, namun kenyataannya pungli masih saja marak di Medan Tembung, Jumat (9/12)

Informasi yang dihimpun Jurnal Asia, Jumat siang dari sejumlah sumber yang merasa tak nyaman atas praktek pungli yang dilakukan oleh oknum dari salah satu OKP, Serikat Pekerja serta dari Pemuda Setempat yang melakukan praktek pungli pada proyek pembangunan rumah toko (pungli) yang tengah dalam pembangunan disekitar kawasan Jalan Pancing, permintaan para oknum itu terpaksa harus diikuti demi keamanan dan kelancaran proyek.

Menurutnya hal itu bisa saja tidak dituruti, namun sangat dikhawatirkan dengan keselamatan alat-alat kerja yang nantinya bisa berhilangan. Kemudian perdebatan pun pasti terjadi yang akhirnya banyak merugikan waktu yang terbuang. Meski pun nilai yang diminta tak besar, namun tetap saja praktek pungli masih berlangsung hingga para oknum itu jelas mengangkangi kebijakan Presiden.

“Memang sih mereka (pelaku) pungli meminta tidak dengan cara paksa. Juga nilai yang mereka minta pun tidak dipatokkan. Namun itu tetap saja pungli bang. Kita tak mau ribut-ribut apa lagi jika kita tidak memberikan sedikit rezeki kepada mereka, yang dikhawatirkan nantinya bisa saja alat-alat kerja tukang berhilangan. Intinya asal aman sajalah bang,”ungkap Sobri, pengawas salah satu bangunan ruko di Jalan Pancing, kepada Jurnal Asia.

Dilokasi yang berbeda Armen, kepala tukang proyek bangunan ruko juga mengeluhkan atas praktek pungli yang dilakukan oknum dari OKP, Serikat Pekerja dan Pemuda Setempat yang kerap datang menemuinya guna menanyakan pengawas bangunan.

“Nggak nyaman juga kami sebagai tukang bang. Tiap saat para pemuda itu datang ke proyek ini dan menanyakan pengawas kami dimana. Saya sebagai kepala tukang jelas tak nyaman dan terganggu. Sementara itu bukan urusan saya. Apa lagi mereka (pelaku) itu sampai marah-marah. Mau nya pihak proyek laporkan saja ke polisi. Agar kami pun bekerja dengan nyaman,”celoteh dan pintanya saat disambangi.

Menanggapi keluhan dan pinta itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato, ketika dikonfirmasi diruangannya mengatakan jika pihaknya terus menjalankan perintah Presiden terkait praktek pungli dan pasti menangkap jika tertangkap tangan lalu memperosesnya secara hukum.

“Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat jika ada praktek pungli menghampirinya, segera berkoordinasi dengan petugas polisi. Agar para pelaku dapat ditangkap dan segera diproses.

Namun bila masyarakat hanya diam sekan tetap saja memelihara para praktek pungli itu, tentunya jelas memberi peluang besar bagi para pelaku. Saya minta tolong informasikan kepada personil bila masyarakat merasa tak nyaman dan dirugikan. Kita siap berantas pungli agar masyarakat aman,”jelas dan himbau Lesman, sembari mengatakan segera memantau titik lokasi dengan memerintahkan anggotanya untuk berpatroli. (bowo/netty/mag-05)

Close Ads X
Close Ads X