Pengurus TKBM Upaya Karya Terjaring OTT Pungli | Kapal Bongkar Muat Diperas Rp300 Juta

Medan – Tim Gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dan Polda Sumut, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Belawan. Ada 3 pengurus koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya, yang terjaring di Jalan Minyak No.1, Senin (31/10) siang pukul 11.30 WIB. Dari tangan para tersangka diamankan uang tunai Rp300 juta lebih sebagai barang bukti.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, didampingi Wakasatgas Brigjen Pol Heri Nahak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Dirkrimum, Kombes Pol Nurfallah dan Kabid Humas, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pengungkapan OTT ini hasil penyelidikan bersama selama dua minggu.

Para tersangka terlibat dalam tindakan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang pada pemilik barang untuk melakukan proses bongkar muat. Padahal, sambung Kapolda, pada praktiknya tenaga kerja bongkar muatnya tidak ada, apalagi untuk barang-barang tertentu seperti CPO dan kendaraan yang memang tidak memerlukan banyak tenaga untuk menurunkannya dari kapal.

Menurutnya, ini bukan termasuk dwelling time dan ini masuk ke ranah tindak pidana pemerasan, de­ngan cara meminta sejumlah uang pada pemilik barang. “Padahal da­­­lam prosesnya malah pemilik ba­rang yang menyediakan peralatan dan orangnya,” jelasnya, Senin (31/10).

Selain ketiga tersangka, tim juga sedang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum otoritas pelabuhan dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Pihaknya menjamin akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. ”Tim juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak otoritas pela­­buhan. Untuk ketua koperasinya juga masih kita selidiki,” ucapnya.

Diduga, pemerasan ini me­libatkan otoritas Pelabuhan Bela­wan. Pasalnya, ada kesepakatan antara pihak Koperasi TKBM Upaya Karya dengan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang dituangkan dalam surat keputusan bersama. “Surat itu dibuat secara sepihak dan diketahui oleh otoritas pela­­buhan Belawan,” katanya.

Adapun nama tersangka yang ditangkap polisi itu adalah Angkasa Nababan (Kabid Keuangan) dan Holmes Sitanggang (kasir), serta FHS selaku Bendahara Koperasi TKBM Upaya Karya. Sementara, Wakasatgasus, Brigjen Pol Heri Nahak menambahkan, hasil penyelidikan tim selama beberapa waktu menemukan adanya kejanggalan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Praktik di lapangan, pengurus koperasi meminta biaya pada perusahaan dalam proses bongkar muat.

“Padahal pihak perusahaan telah menyediakan tenaga/buruh bongkar sendiri. Dari sini tim langsung melakukan OTT pada pengurus Koperasi TKBM. Barang bukti Rp300 juta ini hasil pembayaran 9 perusahaan bongkar muat ke Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita saat OTT tersebut antara lain uang tunai senilai Rp29 juta dari PT RSA, Rp140 juta dari PT PUM, dan Rp139 juta dari PT RAS. Saat dilakukan penggeledahan juga disita uang tunai senilai Rp47 juta sebagai uang operasional dan sejumlah dokumen pembayaran.

Kantor Otoritas Pelabuhan Digeledah
Terkait kasus ini, Polda Sumut menggeledah Kantor TKBM dan Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan. Polisi bersenjata lengkap ikut mengamankan penggeledahan tersebut, Senin (31/10) sore. Sebagian petugas tampak masuk ke dalam kantor. Namun sebagian lainnya tampak berjaga di luar.

Puluhan polisi yang keluar dari gedung itu kemudian langsung bergegas menuju masing-masing mobilnya. Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan, Haekal Dahlan mengatakan, ada dua ruangan yang diperiksa polisi.

“Ada dua ruangan tadi. Ruangannya di atas sama yang dibawah. Ruangannya adalah Ruangan Kepala Seksi Lalu Lintas Laut dan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Laut Koperasi Kepelabuhanan,” kata Haekal saat ditemui di kantornya.

Dalam penggeledahan tersebut, Haekal menyebut kemungkinan polisi ada membawa berkas-berkas. Namun, dia tidak tahu berkas apa yang dibawa petugas. “Mungkin ada berkas yang dibawa,” ujarnya. (ial/dtc)

Close Ads X
Close Ads X