Pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2016 Molor

Medan | Jurnal Asia
Sejumlah anggota DPRD Me­­­dan mempertanyakan mo­lor­nya pem­bahasan Kebijakan Umum APBD (KUA)–Prioritas dan Pla­fon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 yang seharusnya terjadwal sejak Selasa 13 Oktober sampai de­ngan 27 Oktober 2015.

“Sudah seminggu tak jalan pembahasan KUA-PPAS. Kenapa diam-diam saja? Kita berharap Banmus DPRD Medan konsisten,” kata Boydo HK Panjaitan, Senin (19/10) di ruang Komisi C.
Menurut Boydo, lambannya penetapan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 akan berdampak terhadap anggaran itu. “Kita melihat akan jelimet kalau ke­mudian dimepet-mepetkan wak­tu pembahasannya. Kalau Ba­n­mus tetapkan 13 Oktober sampai 27 Oktober, kenapa tak dibahas juga,” ujarnya.

Demikian halnya dikatakan Godfried Lubis. Bila terjadi penundaan jadwal terhadap pem­bahasan KUA-PPAS RA­PBD Kota Medan Tahun Ang­garan 2016, harusnya pihak ba­dan musyawarah (Banmus) DPRD Medan kembali men­jad­wal­kannya. Apalagi un­tuk paripurna ini telah terjadi penundaan untuk beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Sebaliknya, Maruli Tua me­wakili Banmus saat ditemui me­ngatakan, meski pihaknya telah menjadwalkan untuk pem­bahasan KUA-PPAS R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 pada selasa 13 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2015, ini dikembalikan pada tim badan anggaran (Banggar) yang berkewajiban membahas anggaran.

“Coba tanya mereka kenapa belum dibahas. Banmuskan sudah menjadwalkannya,” tam­bah anggota Komisi D ini. Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Muhammad Nasir yang tergabung dalam tim Banggar DPRD Medan me­nga­takan, molornya pem­ba­hasan KUA-PPAS R APBD Kota Me­dan Tahun Anggaran 2016, disebabkan sedang dalam eva­luasi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pem­provsu).

“Saat ini, kita masih me­nunggu aturannya, terhitung 15 hari ke depan, tapi kita tak tahu pastinya penyerahan KUA-PPAS-nya masih kita tunggu. Seharusnya hal itu cepat,”kata Nasir menjawab terkendalanya pembahasan itu.

Nasir juga mengatakan, pro­blem­nya saat ini yang menjadi masalah adalah, hal yang su­dah dibahas di PAPBD tahun 2015, ternyata masih belum dikembalikan oleh Pemprovsu. “Kita harap itu segera dalam pekan ini, jadi ada pembahasan lanjutannya,”ungkapnya.
(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X