Medan | Jurnal Asia
Sejumlah anggota DPRD Medan mempertanyakan molornya pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA)–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 yang seharusnya terjadwal sejak Selasa 13 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2015.
“Sudah seminggu tak jalan pembahasan KUA-PPAS. Kenapa diam-diam saja? Kita berharap Banmus DPRD Medan konsisten,” kata Boydo HK Panjaitan, Senin (19/10) di ruang Komisi C.
Menurut Boydo, lambannya penetapan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 akan berdampak terhadap anggaran itu. “Kita melihat akan jelimet kalau kemudian dimepet-mepetkan waktu pembahasannya. Kalau Banmus tetapkan 13 Oktober sampai 27 Oktober, kenapa tak dibahas juga,” ujarnya.
Demikian halnya dikatakan Godfried Lubis. Bila terjadi penundaan jadwal terhadap pembahasan KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016, harusnya pihak badan musyawarah (Banmus) DPRD Medan kembali menjadwalkannya. Apalagi untuk paripurna ini telah terjadi penundaan untuk beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Sebaliknya, Maruli Tua mewakili Banmus saat ditemui mengatakan, meski pihaknya telah menjadwalkan untuk pembahasan KUA-PPAS R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 pada selasa 13 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2015, ini dikembalikan pada tim badan anggaran (Banggar) yang berkewajiban membahas anggaran.
“Coba tanya mereka kenapa belum dibahas. Banmuskan sudah menjadwalkannya,” tambah anggota Komisi D ini. Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Muhammad Nasir yang tergabung dalam tim Banggar DPRD Medan mengatakan, molornya pembahasan KUA-PPAS R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016, disebabkan sedang dalam evaluasi dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
“Saat ini, kita masih menunggu aturannya, terhitung 15 hari ke depan, tapi kita tak tahu pastinya penyerahan KUA-PPAS-nya masih kita tunggu. Seharusnya hal itu cepat,”kata Nasir menjawab terkendalanya pembahasan itu.
Nasir juga mengatakan, problemnya saat ini yang menjadi masalah adalah, hal yang sudah dibahas di PAPBD tahun 2015, ternyata masih belum dikembalikan oleh Pemprovsu. “Kita harap itu segera dalam pekan ini, jadi ada pembahasan lanjutannya,”ungkapnya.
(mag-01)