Pelanggaran HAM di Sumatera Utara Meningkat

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, M. Amin Multazam Lubis. Vii

Medan | Jurnal Asia

Penegakan Hak Asasi Manusia di Sumatera Utara (Sumut) tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Pelanggaran Hak Asasi Manusia dari tahun ke tahun justru mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut M. Amin Multazam Lubis.

“Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Sumut mengalami peningkatan dari tahun lalu. Jika tahun lalu ada 118 kasus, tahun ini tercatat sebanyak 116 kasus pelanggaran di Sumatera Utara,” kata Amin.

Dirinya menjelaskan, dari sebanyak 116 kasus tersebut sebanyak 82 orang mengalami luka dan 28 orang meninggal dunia. Pelanggaran HAM berbalut motif penegakan hukum dengan menggunakan kekuatan secara berlebihan, dinilai menjadi faktor meningkatnya pelanggaran HAM dibanding tahun sebelumnya.

“Dari sisi aktor, Kepolisian masih menjadi pelaku dominan. Dalam catatan kami Kepolisian terlibat dalam 59 kasus, kemudian disusul Satuan Polisi Pamong Praja 9 kasus, dan TNI 7 kasus,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, kebijakan pemerintah yang terfokus pada pembangunan infrastruktur, listrik dan investasi sektor tambang juga menyumbang pelanggaran Hak Asasi Manusia melalui konflik agraria.

“Proyek nasional yang ada justru sejalan dengan perampasan hak-hak masyarakat atas tanah dan pengrusakan lingkungan,” terang Amin.

Kontras Sumut memberikan catatan khusus terhadap tiga jenis pelanggaran HAM di Sumut yang merupakan persoalan klasik dan belum mampu terselesaikan setiap tahun.

“Pertama, praktek kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat keamanan Negara. Kedua, problem konflik pengelolaan sumber daya alam, dan ketiga ancaman terhadap demokrasi dalam konteks kebebasan berserikat, berekspresi dan menyampaikan pendapat,” tutup Amin. (vii/net)

Close Ads X
Close Ads X