PDIP Sumut Mulai Jaring Calon Kepala Daerah

Medan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai me­lakukan penjaringan calon ke­pala daerah yang akan me­ngikuti sembilan pilkada seren­tak di Provinsi Sumatera Utara.

Sekretaris DPD Partai De­mokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumut Soetarto di Medan, Se­lasa (25/4), mengatakan da­lam pilkada serentak gelom­bang ketiga, terdapat sembilan pi­lkada yang akan diselenggarakan di provinsi itu.

Kesembilan pilkada itu akan dilaksanakan di Kabupaten Lang­kat, Deliserdang, Dairi, Tapanuli Uta­ra, Batubara, Padang Lawas, Padang lawas utara dan Kota Padangsidimpuan. Sedangkan satu lagi adalah pemilihan gubernur Sumut yang masa tugasnya berakhir pada Juni 2018.

Untuk itu, PDIP Sumut mulai melakukan proses penjaringan dengan membuka pendaftaran bagi para tokoh dan kader partai untuk mengikuti sembilan pilkada tersebut. Proses pendaftaran hingga penyaringan bakal calon tersebut dimulai 25 April hingga 10 Juni 2017.

“Bagi tokoh-tokoh masyarakat di Sumut mau pun kader partai dipersilahkan mendaftar dan mengikuti tahapan-tahapan se­suai petunjuk pelaksana dari DPP PDIP,” katanya.

Menurut dia, penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakilnya tersebut akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari DPC (kabupaten/kota), DPD (provinsi), hingga DPP (pusat).

Pihaknya akan memastikan seluruh proses pendaftaran dan penjaringan tersebut akan dila­kukan secara transparan dan akuntabel, bahkan akan di­umum­kan secara terbuka ke­pada masyarakat.

Setelah menerima pen­daf­taran, pihaknya akan mela­ku­kan verifikasi terkait kese­luruhan dokumen pen­dukung bakal calon. Ketentuan penjaringan bakal calon tersebut juga berlaku bagi kader-kader PDIP yang berkeinginan untuk menjadi bakal calon kepala daerah.

“Hasil verifikasi di tingkat DPC akan disampaikan ke DPD yang berwenang melakukan evaluasi terhadap verifikasi yang dilakukan,” kata Soetarto.

Wakil Sekretaris DPD PDIP Sumut, Dame Hanna To­bing mengatakan, setelah pen­ja­ringan, pihaknya melakukan penyaringan tahap pertama dengan mempertimbangkan solidaritas partai, komitmen bakal calon, hasil survei elek­tabilitas dan hasil psikotest serta memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah dite­tapkan melalui juklak DPP PDIP.

“Semua partai memiliki kri­teria. Bagi PDIP, kriteria uta­manya memiliki ideologis bagi tegaknya Pancasila. Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, itu syarat mutlak. Sedangkan syarat lain, dapat diterima masyarakat dan punya komitmen penuh untuk pembangunan Sumut,” katanya.

Wakil Ketua PDIP Sumut, Mangapul Purba menjelaskan, dalam pencalonan tersebut, pihaknya akan berkoalisi dengan partai lain, kecuali di Tapanuli Utara yang memenuhi syarat dukungan. Untuk pemilihan gu­bernur Sumut, PDIP hanya me­miliki 16 kursi dari 20 kursi yang disyaratkan.

Untuk pilkada di Deliserdang, PDIP hanya punya 6 kursi dari 10 kursi disyaratkan. Di Dairi hanya memiliki 4 kursi dari 7 kursi yang disyaratkan. Dalam pilkada di Langkat, PDIP hanya punya 6 kursi dari 10 kursi disyaratkan. Di Batubara hanya 5 kursi dari 7 kursi yang disyaratkan.

Dalam pilkada Padang Lawas, PDIP hanya memiliki 1 kursi dari 6 kursi yang disyaratkan. Pilkada Padang Lawas Utara hanya punya 3 kursi dari 6 kursi yang disyaratkan, dan pilkada Padangsidimpuan me­miliki 5 kursi dari 6 kursi yang disyaratkan.

“Kami membuka pintu bagi partai lain untuk berkoalisi de­ngan PDIP guna mengusung calon dalam pilkada,” katanya didampingi pengurus yang lain.

(ant)

Close Ads X
Close Ads X