PD Pembangunan Medan Merana Terbebani Utang

Medan | Jurnal Asia
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan, Putrama Alkairi mengaku sangat terbebani oleh utang selama lima tahun yang diwariskan dan belum dibayarkan, pada periode kepemimpinan yang lalu. “Di neraca kita ada utang 5 tahun tak dibayar, ini problem buat kita,”ucap Putrama saat menerima kunjungan anggota Komisi C DPRD Medan ke lokasi pergudangan seluas 12,7 hektar milik PD Pembangunan Kota Medan dikawasan Kayu Putih Tanjung Mulia, Senin (9/11).

Dikatakan Putrama, sebagai penyangga PD Pembangunan saat ini, yakni kebun binatang dan kolam renang telah me­ngalami banyak perbaikan pengelolaan, sehingga mampu tumbuh berkembang dari sebelum­nya mengalami defisit. “Biaya operasional gak seimbang saat itu,”imbuhnya.

Lain hal dengan sekarang, ucap mantan politisi dari PAN Medan ini, seluruh pem­biayaan operasional dan gaji pegawai dianggap sudah tidak dipermasalahkan. Namun, kembali ke persoalan di neraca milik PD Pembangunan ternyata ada beban utang 5 tahun yang ditinggalkan dan tidak dibayar. “Jadi, bagaimana kami mau kasi PAD, utang itu saja kami sudah kerepotan,”tambahnya.
Belum lagi, jelasnya, kbun binatang dengan luas yang mencapai 30 hektar tersebut mencakup jalan menuju keluar yang tercatat menjadi aset PD Pembangunan,”Di neraca, jalan itu masuk aset kami. Nah, problemnya Dinas PU Bina Marga tak bisa mengaspalnya, jadi jelas ini beban kami,”tandasnya.

Sementara, sejumlah anggota Komisi C yang terdiri dari Zulkifli Lubis, Boydo HK Panjaitan, Hendra DS, Kuat Surbakti, Rajuddin Sagala dan T Eswin, mendorong Dirut PD Pembangunan, Putrama Alkhiri untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan, terutama pada pergudangan, karena dengan luas yang cukup memungkinkan sangat disayangkan seperti kurang mendapat perhatian.
Hendra DS mengatakan, PD Pembangunan harus terpacu dalam meningkatkan pemasukan di sektor pergudangan, termasuk untuk terus melakukan penataan agar lokasinya tidak terkesan kumuh. “Macam mana gudang ini lebih baiklah, tak harus kayak di Singapura, tapi terlihat nyamanlah. Kita mau selama Putrama jadi Dirut pergudangan ini makin cantik,”harapnya.

Demikian halnya Kuat Surbakti menyatakan, melalui paripurna masa periode DPRD Kota Medan lalu, lahan seluas 12,7 hektar tersebut telah di­serah­kan pengelolaannya pada PD Pembangunan. Untuk itu pihaknya berharap melalui ko­munikasi PD Pembangunan dengan Bidang Hukum Pemko Medan dapat menyelesaikan per­masalahan hukum yang me­ngakibatkan distanpaskan lahan tersebut.

Sebaliknya, Boydo Hk Pan­jaitan menyinggung pendirian Rusunawa di lokasi pergudangan tersebut, yang tercatat masih dikuasai Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan. “Kita berharap Perkim segera menyerahkan hak pe­ngelolaannya pada instansi terkait, jangan berbisnis yang bukan menjadi tugasnya,”tegas Boydo yang berharap komisinya akan segera memanggil Dinas Perkim dalam rapat dengar pendapat di Komisi C mengenai keberadaan Rusunawa tersebut.
(mag-01)

Close Ads X
Close Ads X