Pangdam I/BB: Oknum TNI Penganiaya Anggota BNN Akan Dipecat

Medan – Panglima Komando Dae­rah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I BB), Mayjend TNI Lodewyk Pusung, berjanji untuk me­mecat Sertu Muhibat, oknum ang­gota TNI yang me­lakukan penganiayaan ter­hadap Bripka Darwan Gir­sang, anggota Ba­dan Nar­kotika Nasional (BNN) Tanjungbalai, saat melakukan razia di Hotel Suranta, Kota Tanjungbalai.

“Tulis besar-besar. Dengan adanya kasus ini maka jumlah anggota TNI yang dipecat karena terkait dalam kasus nar­koba se­banyak 125 orang. Se­be­lumnya, 47 orang sudah saya pecat. Mereka dipecat karena sudah mencoreng ins­titusi,” tegas Pangdam I Bukit Barisan di Lapangan Benteng Medan, Rabu (28/12).

Pangdam menilai, tin­da­kan Sertu Muhibat sudah sa­ngat fatal. Apalagi, orang ber­sangkutan memukul anggota BNN saat melaksanakan tu­gas. Dia datang tiba-tiba lang­sung main pukul. Oleh ka­rena itu, dirinya langsung memerintahkan anak buahnya untuk menahan orang ber­sangkutan, kemudian dila­kukan tes urine terhadap Sertu Muhibat.

“Hasil tes urinenya positif. Berarti dia memang pemakai narkoba. Dia bertugas di Pem­binaan Administrasi Veteran Cadangan (Minvetcad) Ki­saran. Saat ini, dia diproses dan ditahan di Detasemen Polisi Militer. Saya minta ke­pada semua pihak un­tuk terus mengawasi kasus itu. Sa­ya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang menyimpang, apalagi jika terlibat dalam kasus narkoba,” sebutnya.

Seperti yang diketahui, Ser­tu Muhibat yang diduga diper­gu­nakan pihak hotel un­tuk men­jadi tenaga pe­ngamanan, me­ngamuk saat melihat sejumlah petugas BNN Kota Tanjungbalai, menggelar razia di Hotel Suranta.

Dia memukul Darwan Girsang dengan menggunakan besi. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena ber­lumuran darah. Petugas lain yang melihat kejadian itu langsung me­nga­man­kan Sertu Muhibat.

Oknum itu langsung di­serahkan kepada petugas Denpom yang turun ke lokasi. (sp)

Close Ads X
Close Ads X