Medan-Deliserdang-Tanjungbalai Masuk Zona Merah Corona, Gugus Tugas : Tingkatkan Kewaspadaan

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 dr Aris Yudhariansyah. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tiga Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam kategori zona merah virus corona Covid-19. Ketiga daerah tersebut yakni Medan, Deliserdang dan Tanjungbalai.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan atas ditetapkannya tiga kabupaten/kota menjadi zona merah, maka diharapkan semua pihak meningkatkan kewaspadaan dan juga menerapkan physical distancing serta menjaga kebersihan secara disiplin.

“Tempat yang aman saat ini di rumah,” ujarnya, Sabtu (4/4/2020).

dr Aris mengatakan ketiga lokasi tersebut masuk zona merah pertama karena kepadatan dan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi dan kedua menjadi pintu masuk ke Sumut.

Baca Juga : Ini Dia 18 Negara di Dunia yang Belum Terpapar Covid-19

“Proses penularan di luar masih terus berlangsung,” katanya.

Data terkini, Sabtu sore pukul 17.00 WIB jumlah pasien positif Covid-19 berjumlah 46 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 117 orang , dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3794 orang.(wo)

One response to “Medan-Deliserdang-Tanjungbalai Masuk Zona Merah Corona, Gugus Tugas : Tingkatkan Kewaspadaan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X