Makan Sahur, Sipir Diancam Golok | Sindikat Aceh Bobol LP Tanjung Gusta

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ibnu Chuldun, menunjukan foto narapidana Lapas Kelas I Tanjung Gusta bernama Rudi Rahman yang melarikan diri, saat memberi keterangan kepada wartawan, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (20/6). Sebanyak empat narapidana Lapas Tanjung Gusta melarikan diri, tiga di antaranya berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/17

Medan – Aksi sindikat narapidana Aceh yang mendekam di sel tahanan LP Tanjung Gusta, untuk kabur berhasil digagalkan petugas, Selasa (20/6) dinihari sekira pukul 04.00 WIB. Pelarian mereka kandas, pasca mobil yang ditumpangi terbalik pasca menabrak palang pintu penjara serta tembok rumah warga.

Empat warga binaan yang mencoba melarikan diri tersebut adalah: Hussaini (35) yang dihukum 11 tahun penjara dalam kasus pembunuhan dan Alhadi (30) yang divonis 10 tahun dalam kasus pembunuhan. Kemudian, Muliadi (30) yang divonis tujuh tahun penjara dan Rudi Rahman Bin Rasidin (32) yang dihukum delapan tahun terkait kasus narkoba.

Awal insiden ini ketika para penghuni penjara sedang mempersiapkan diri untuk sahur. Tak disangka, ternyata 4 napi asal Aceh mencoba melarikan diri dengan memanjat tembok Lapas. Sebelumnya mereka berhasil merusak ventilasi sel tahanan.

Sejurus kemudian satu persatu memanjat tembok penjara setinggi 7 meter. Naasnya salah satu napi tersebut, Muliadi terjatuh dan mengalami patah kaki, hingga terpaksa ditinggal rekan-rekannya.

Dijelaskan lagi bahwa upaya pelarian na­rapidana diketahui ketika seorang ta­hanan bernama Abdul Rahman Na­sution, membagi-bagikan makan sa­hur kepada sesama rekannya. Namun ia mendengar suara seperti suara sedang meng­gergaji. Tidak lama kemudian, ter­dengar suara orang berjalan di atas atap seng dan diteriaki ada tahanan yang mela­­rikan diri sehingga didatangi pegawai lapas.

Salah seorang pegawai lapas, Anto Fredi (29) berusaha memeriksa ke bagian belakang penjara dan menemukan tali yang diikat.

Di belakang lapas, Anto bertemu dengan orang yang membantu pelarian tersebut, ternyata membawa mobil dengan nomor BL 935 AZ. Salah seorang keluar dari mobil dan mengibaskan clurit ke saksi. Setelah mengelak, saksi menembak salah satu pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil.

Kejadian tersebut diamini Kalapas Tanjung Gusta, Asep Syarifuddin. “Pelarian 3 napi berhasil kita gagalkan. Sedangkan seorang lagi atas nama Rudi masih dikejar. Semoga akan kita dapatkan kembali dalam waktu 2x24jam. Kita juga akan dibantu dari Polsek Helvetia dan Polrestabes Medan,” ucap Asep.

Dari kejadian tersebut, terjadi sejumlah kerusakan di Lapas Tanjung Gusta Medan. “Adapun kerusakan-kerusakan di Lapas ini yakni ventilasi di sudut sel tempat mereka ditahan, dimana ventilasi sel mereka rusak dengan cara digergaji. Selain itu, palang pintu Lapas juga ada kerusakan karena

ditabrak mobil yang membawa mereka saat kabur,” tambah Ibnu.

Atas kejadian mobil yang menabrak tembok rumah warga, pihak Lapas Sudah menyerahkan kedua napi bersama pelaku yang melarikannya ke polsek Helvetia. “Akibat kasus lakalantas tersebut, kita serahkan ke polsek Helvetia. Para pelaku dan napi terluka dalam insiden kemarin menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan”, tutur Ibnu.

Sementara itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 buah samurai, 1 buah golok, 2 buah pisau, 1 tangga lipat, tali nilon sepanjang 30 meter, tali plastik sambungan, besi tenda, tas coklat, 1 buah Handphone dan Mobil Avanza dengan plat polisi BL 935 AZ. (mag-01)

Close Ads X
Close Ads X