KPU Medan Sosialisasi Vertual Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Medan – Untuk memberikan penjelasan agar pelaksanaan Vertul Parpol sesuai yang diharapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menggelar Sosialisasi Verfikasi Faktual (Vertual) Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Hotel LJ Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (15/12) sore.

Ketua KPU Medan Herdensi dalam kata sambutannya yang dihadiri para pengurus/perwakilan dari para Parpol calon peserta Pemilu 2019 ini mengatakan, sosialisasi ini digelar tidak lain hanyalah untuk memberikan penjelasan kepada para pengurus Parpol yang nantinya akan mengikuti verifikasi faktual.

Dimana KPU Medan selama ini telah menyadari masih banyak pengurus Parpol yang belum mengerti dan memahami apa-apa saja yang nantinya bakal di Vertulkan. “Ada 4 poin yang kita jelaskan pada acara sosialisasi ini,” kata Herdensi.

Hal yang pertama yang akan kita sampaikan dan dijelaskan yakni soal kepengurusan Parpol di tingkat Kabupaten/kota. Kedua, soal 30 persen kuota perempuan, kemudian yang ketiga tentang domisili kantor hingga sampai tahap akhir Pemilu. Sedangkan yang terakhir tentang keanggotaan Parpol yang berjumlah 1000 atau 1/1000.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Medan, Agussyah Ramadhani Damanik yang merupakan sebagai narasumber di acara sosialisasi itu juga membeberkan dan memberikan pedoman teknis Vertul kepengurusan dan anggota Parpol kepada para peserta.

‎Selain menjelaskan dasar hukumnya, jadwal pelaksanaan serta pelaksaan kegiatan Vertul dan juga hal-hal yang diperlukan dalam Vertul, Agussyah juga memberikan kesempatan bertanya kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X