KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai | Sumut Tanpa SARA, Hoax dan Money Politics

Medan – Guna menciptakan suasana kampanye yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (18/2) pagi, di Taman Budaya Sumut.

Kedua pasangan calon (paslon) kandidat Gubernur Sumut yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), se­pakat melakukan kampanye damai, tanpa politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), politik uang dan kampanye hoax.

”Tahapan kampanye merupakan tahapan yang cukup krusial, yang berpotensi juga ke­pada kekerasan konflik dan juga beberapa hal lain yang memicu pilkada ini menjadi tidak baik,” kata Komisioner KPU RI Ilham Syahputra didampingi Ketua KPU Sumut Mulia Banurea saat menggelar jumpa pers usai acara deklarasi, Minggu siang.

Oleh karena itu, melalui Deklarasi Kampanye Damai yang serentak digelar di sejumlah daerah di Indonesia ini, KPU mengingatkan kepada paslon Gubernur/Wakil Gubernur berserta tim sukses agar dapat menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.

”Prinsipnya kita memberikan respon atau memberikan peringatan pada pasangan calon agar mereka bisa menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nah, ini kita lakukan serentak di seluruh daerah,” katanya.

Ia berhadap dengan adanya deklarasi damai ini, kampanye bisa berjalan tanpa ada hoax, politisasi SARA, dan barang tentu kampanye negatif yang saling menyerang satu sama lain.

Pantau Kampanye di Medsos

Terkait dengan pesatnya arus informasi di media sosial internet sekarang ini, penting bagi KPU untuk memantau kampanye yang disalurkan lewat medsos. Ilham mengatakan, KPU bekerja sama dengan Bawaslu, Menkominfo, dan juga jejaring sosial seperti Facebook,Twitter, dsb, untuk menghempang hoax, maupun konten yang berisi SARA.

“KPU mempunyai kewenangan untuk menghapus akun di medsos jika kemudian ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran, kampanye entah itu hoax, entah itu politisasi SARA entah itu meakukan negatif campaign terhadap paslon,” jelasnya.

”Ini kita melakukan kerja sama dengan lembaga media sosial seperti Facebook, untuk mendelete akun tersebut bila kemudian ditemukan pelanggaran yang terang benderang,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea. Dia berharap kepada para tim kampanye untuk mengajak masyarakat berkampanye dengan memberikan proses pendidikan politik.

“Percayalah kepada kami, kami selalu diasistensi oleh pimpinan KPU RI, setiap langkah tanggung renteng tahapan pemilu ini akan kami lakukan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

KPU Sumut menegaskan agar seluruh PPS, PPK dan penyelenggara lainnya supaya menjaga jarak yang sama dengan pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung.

“Kami dalam melaksanakan tahapan Pilgubsu selalu melalukan proses secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Terkait tahapan pelaksanaan kampanye, imbuh Mulia, tim pemenangan harus menjalankan tiga prinsip yakni prinsip kejujuran, transparan dan akuntabel serta melakukan kampanye dialogis dalam menyampaikan visi misi sehingga masyarakat akan tahu siapa calon yang akan dipilih.

“Ketiga prinsip berdemokrasi ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mengenali calonnya, sehingga masyarakat tahu siapa calon yang layak memimpin. Kalau sudah sadar, tentunya Sumut semakin berdaulat,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe menyatakan, kampanye ini tim kemenangan pasangan calon didorong untuk melakukan kampanye dialogis, makanya alat peraga kampanye dibatasi.

“KPU Sumut memastikan tahapan pemilu berjalan, Bawaslu memastikan pengawasan dengan tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA. Kita anti hoax, dan tidak menggunakan ujaran kebencian,” tandasnya.

Bahkan kata Hardi, ada sanksi diskualifikasi jika tim pemenangan atau pasangan calon melakukan pelanggaran sesuai undang-undang seperti money politik terstruktur, menggunakan ASN dan penyelenggara secara terstruktur, sistematis.

“Masyarakat cerdas juga akan mengawasi, kami yakin dan percaya ini dijaga dengan baik, dan kedua paslon mampu menjaga kekondusifitasan di Sumut,” jelasnya.

Pantauan wartawan, acara deklarasi diselingi dengan hiburan tarian daerah khas Sumut, stand up comedy, serta pembacaan puisi dan juga orasi. Ratusan kedua pendukung paslon terlihat bersemangat meneriakan slogan Djoss dan Eramas, sembari menyanyikan lagu-lagu dukungan.

Puncak acara yakni Penandatanganan Pakta kesepakatan Deklarasi Kampanye Damai, oleh kedua paslon Gubernur/Wakil Gubernur di atas panggung yang disaksikan KPU Sumut, dan seluruh pemangku kepentingan di Sumut. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X