KPU dan Bawaslu Selaraskan Persepsi Regulasi Penghitungan Suara

Ketua KPU Sumut Yulhasni. Ist

Medan | Jurnal Asia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumatera Utara (Sumut)  menyamakan persepi terkait regulasi proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan kursi dan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2019.

Penyamaan persepsi tersebut diwujudkan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Hotel Santika Dyandra pada 23-25 Februari.

Kegiatan yang difasilitasi KPU Sumatera Utara ini dihadiri lebih dari 200 peserta ini menghadirkan narasumber Biro Teknis KPU RI, KPU Sumut, dan Bawaslu Sumut.

Ketua KPU Sumut Yulhasni dalam sambutannya berharap hasil bimtek ini dapat menyamakan persepsi masing-masing penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu agar dapat mengatasi masalah yang ditemukan saat penghitungan suara.

Di dalam bimtek ini akan diadakan diskusi tentang Peraturan KPU (PKPU) lalu disandingkan dengan PKPU terkait seperti logistik dan data pemilih.

“Kita berharap nanti tidak ada masalah di TPS akibat ketidaktahuan penyelenggara,”ujarnya.

Selain diskusi tentang regulasi, juga dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi situng yang diarahkan langsung oleh Sekretariat KPU RI, simulasi pengisian C1, arahan dari Anggota KPU Sumut, Bawaslu, serta simulasi logistik ke TPS. Acara ini dihadiri oleh KPU RI, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang mengapresasi kegiatan ini. Ia berharap agar Bawaslu se-Sumatera Utara  juga memahami dan menyamakan persepsi terkait regulasi tentang proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita ingin pemilu 2019 berjalan dengan sukses dan didukung oleh kesiapan penyelenggaranya,” tutupnya. (Wo)

Close Ads X
Close Ads X