Kejaksaan Siapkan Dakwaan Korupsi Pesta Danau Toba

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mempersiapkan dakwaan tersangka JWS, dalam dugaan korupsi dana Pesta Danau To­ba senilai Rp800 juta yang ber­sumber dari hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ko­rup­si tersebut, sedang bekerja me­nyusun dakwaan, dan bila telah selesai nantinya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan,” kata Kepala Seksi Perangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian di Medan, Minggu (22/1).

Kasus korupsi yang me­ru­gikan keuangan negara itu, menurut dia, harus secepatnya di­lim­pahkan ke Pengadilan Ti­pikor Medan untuk disidangkan.

“Kita berencana pada pekan ini, kasus dugaan penyimpangan kegiatan Pesta Danau Toba (PDT) itu bergulir ke pengadilan,” ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan, Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kri­minal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sumut melimpahkan tersangka JWS, yang juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Simalungun ke Kejati Sumut pada Kamis (19/1).

Karena berkas perkara korup­si tersebut sudah lengkap atau P-21 secara formil dan materil, maka tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Berkas perkara dugaan pe­nyimpangan yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Si­malungun dilimpahkan oleh Polda Sumut, pada tanggal 5 Desember 2016.

“Kejati Sumut tetap bekerja cepat, dalam menangani kasus korupsi Pesta Danau Toba ter­sebut,” kata jurubicara Kejati Sumut itu.

Sebelumnya, dana yang di­duga diselewengkan tersangka JWS, berasal dari bantuan hibah Pem­prov Sumut untuk PDT Tahun 2012 senilai Rp3 miliar dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp841,63 juta.

Pada PDT tersebut, JWS menjabat sebagai Ketua Pa­nitia Pelaksana. Kegiatan itu diadakan di Pantai Bebas Girsang Sirpangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Ka­bupaten Simalungun.
Kasus dugaan korupsi ter­sebut, sudah pernah ditangani Polres Simalungun, namun va­kum atau terhenti.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X