Kawanan Maling Bobol Rumah di Patumbak, Mulai Perhiasan Hingga Buku Nikah Disikat

 

Tersangka pencuri spesialis rumah diamankan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak membekuk satu dari dua orang kawanan maling yang membobol rumah di Jalan Pertahanan Gang Alqadar Desa Patumbak Kecamatan Patumbak.

Informasi dihimpun wartawan, Selasa (18/2/2020) adapun tersangka ditangkap bernama Rizal alias Izal (30). Dalam penangkapan tersebut petugas menembak pergelangan kaki kiri tersangka karena melawan petugas.

Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza menjelaskan dalam aksinya tersangka melakukan pencurian membobol rumah korban bernama M Rianto (30) pada Jumat (7/2/2020) silam.

“Tersangka berjumlah dua orang mencuri sejumlah barang berupa perhiasan berbentuk cincin seberat 15 gram, bentuk gelang seberat 20 gram, 1 buah buku BPKB sepedamotor Vario, dan 2 buah buku Nikah, kerugian ditaksir mencapai Rp15,4 Juta,” ujarnya.

Arvin mengatakan pihaknya yang mendapatkan laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya. Selanjutnya, personel lalu bergerak menangkap salah seorang pelaku.

“Tersangka Izal ditangkap di sekitar rumahnya Jalan Pertahanan Gg Mesjid Desa Patumbak,” katanya.

Kapolsek mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan lalu dilakukan tembakan peringatan ke udara 3 kali dan dan aba-aba peringatan tidak diindahkan.

“Lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah sehingga pelaku mengalami luka tembak pada pergelangan kaki sebelah kiri lalu pelaku dapat ditangkap dan dari pelaku ditemukan barang bukti milik korban yang berhasil diambil pelaku,” imbuhnya.

Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Patumbak guna proses hukum lebih lanjut.(wo)

Close Ads X
Close Ads X