Kapolrestabes Imbau Pengelola Lokasi Hiburan Malam Harus Patuhi Aturan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memimpin rapat. Bowo

Jelang Natal dan Tahun Baru

Medan | Jurnal Asia

Guna menciptakan kondusifitas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengimbau pengelola lokasi hiburan malam di Medan agar mematuhi peraturan jam operasional.

“Selain mengimbau kita nantinya juga akan cek langsung ke lokasi hiburan malam,” katanya, Rabu (5/12).

Dadang menegaskan, bila nantinya ditemukan tempat hiburan malam melanggar peraturan yang telah ditetapkan, terutama masalah narkoba, prostitusi dan sebagainya akan dilakukan tindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Segera Tindak

Polrestabes Medan dan instansi terkait diminta mengintensifkan razia ke lokasi hiburan malam yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan prostitusi. Sebab, keberadaan lokasi hiburan malam yang “nakal” ini dapat mengganggu kekhusyukan ibadah saat Natal.

Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Sastra, SH, MKn baru-baru ini. “Razia harus diintensifkan jelang Natal dan Tahun Baru. Instansi terkait (red, Polrestabes dan Pemko Medan) harus bergerak cepat,” katanya.

Selain narkotika, kata Sastra, sasaran razia harus lebih meluas. Seperti dugaan praktik prostitusi dan pengunjung di bawah umur.  Untuk itu, petugas harus mengecek semua KTP pengunjung. Jika nantinya ditemukan ada pengunjung di bawah umur, langsung serahkan ke dinas terkait agar dilakukan pembinaan. (bowo/net)

Close Ads X
Close Ads X