Kantor Penghubung Komisi Yudisial dapat Hibah Aset Pemprovsu

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari (kedua kiri) bersama Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi (kedua kanan), Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kanan) dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Farid Wajdi (kiri) menandatangani prasasti pada peresmian Kantor Penghubung KY Wilayah Sumatera Utara, di Medan, Kamis (2/3). Melalui kantor penghubung tersebut masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait persidangan . ANTARA FOTO/Irsan Muyadi/ama/17

Medan – Pemerintah Provinsi Sumut meminjamkan sebahagian aset­nya untuk digunakan men­jadi Kantor bagi Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumut di Jalan STM Ujung/atas Nomor 47 Medan.

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi yang hadir bersama Ketua Komisi Yudisial RI DR Aidul Fitri Siada Azhari SH Mhum, Kapoldasu Irjen Pol H Rycko Amelza Daniel berkesempatan meresmikan menempati Kan­tor baru Penghubung KY di Medan yang wilayah kerjanya mencangkup Wilayah Sumut dan NAD ditandai dengan pe­nan­datanganan Prasasti, Ka­mis (2/3).

Dengan peresmian me­nem­pati Kantor baru Gubsu berharap fungsi dan peran Komisi Yudisial akan semakin optimal yang bermuara pada peningkatan kualitas kinerja para hakim dalam rangka menegakkan ke­adilan dan kebenaran pada semua lingkup peradilan.

Terutama yang berkaitan dengan kode etik atau pedoman perilaku hakim yang merupakan panduan dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta perila­ku hakim dalam menjalankan tugas profesinya. Serta dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan dan upaya pe­ning­katan kapasitas dan ke­sejahteraan hakim.

“Peresmian menempati Kan­tor baru hari ini merupakan kebahagiaan bagi kita semua guna optimalisasi peran dan fungsi institusi yang berkaitan dengan peranan dalam upaya mewujudkan kekuasaan ke­ha­kiman yang merdeka melalui pengusulan pengangkatan Ha­kim Agung dan wewenang lain da­lam rangka menjaga, mene­ga­kan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim demi tegaknya hukum dan ke­adilan sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945,” ujar Gubsu.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Sumut tetap mendukung segala upaya Ko­misi Yudisial dalam rangka memberhasilkan tugas fungsi dan peran sebagai lembaga Ne­gara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim.

Usai meresmikan Kantor, Gubsu bersama Kapoldasu, dan Ketua KY RI berkesempatan meninjau Kantor dan makan siang bersama.

Ketua KY RI, Aidul Fitri me­ngatakan, pihaknya patut ber­syukur cara peresmian me­nem­patkan kantor baru ini me­rupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan peradilan di Indonesia.

“Kami Patut mengucapkan mengapresiasi terhadap berba­gai pihak terutama kepada Bapak Gubernur Sumut yang sudah meminjamkan atau merelakan gedungnya agar ditempati oleh Kantor Penghubung KY di Su­mut ini. Dan kami ucapkan terimakasih Pak dengan peng­hargaan yang setulus-tulusnya, mudah-mudahan amanat yang bapak berikan ini bisa kami jaga, dirawat dan dimanfaatkan sehingga bisa mencapai tujuan dari penggunaan kantor ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Sumut, Syahrial Munthe mengatakan, dengan diresmikan menempati kantor baru penghubung KY dapat mendekatkan diri dengan mas­yarakat keadilan. Selain itu juga untuk lebih menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada.

“Sebelumnya per Januari 2017 ini kami menempati kantor di Jalan Candi Prambanan. Kami berharap jalinan komunikasi antar stakeholder dan lembaga kedepan dapat semakin diting­katkan lagi,” ujarnya.
(andri)

Close Ads X
Close Ads X