Medan | Jurnal Asia
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I terus meningkatkan pelayanan demi kepuasan pelanggan. Terbukti, hingga Oktober 2015 tercatat pihaknya hanya menerima 12 pertanyaan dan keluhan dari masyarakat.
Eksternal Relations MOR I PT Pertamina (Persero), Zainal Abidin mengatakan, keluhan atau pertanyaan konsumen tersebut disampaikan melalui layanan Contact centre Pertamina telp (061) 500-000. Pihaknya juga sudah melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Yang dikeluhkan itu banyak masalah-salah sederhana dan sebagian besar keluhan itu mengenai layanan petugas operator SPBU. Ada juga yang bertanya dan mengenai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax,” katanya, kemarin.
Untuk keluhan, tambah Zainal, Pertamina sudah menindaklanjutinya melalui koordinasi langsung dengan pihak SPBU yang mendapatkan komplain dari konsumen. Baik secara lisan ataupun secara tertulis sudah disampaikan oleh pihak Pertamina.
Selain teguran, jelasnya, juga dikenakan sanksinya bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahan setelah diverifikasi oleh Pertamina. Mulai dari yang paling ringan teguran lisan, surat peringatan tertulis, pemotongan alokasi, penghentian pasokan sementara, hingga pemutusan hubungan usaha.
Bahkan, sanksi yang berujung pada pemecatan petugas operator SPBU juga sudah dilakukan.Sementara itu, imbuh dia ,sanksi kepada SPBU secara umum bermacam-macam sesuai dengan tingkat kesalahan setelah diverifikasi oleh Pertamina. Seperti pemotongan alokasi, penghentian pasokan sementara hingga pemutusan hubungan usaha.
“Sanksi pemutusan hubungan kerja juga sudah dilakukan jika mereka terus melakukan kesalahan ,” tutupnya. (netty)