Hasil Investigasi Tim Menko Kemaritiman | Dwelling Time Molor di Pelabuhan Belawan

Senior Manager Pelayanan Kapal dan Barang PT Pelindo I, Mardiofi menyampaikan materi pada diskusi "Dwelling Time" Edukasi dan Pemahaman, di Medan, Sumatera Utara, Senin (3/10). Diskusi tersebut untuk memberikan pemahaman secara luas kepada peserta khususnya jurnalis tentang masa "Dwelling Time" di Pelabuhan Belawan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Senior Manager Pelayanan Kapal dan Barang PT Pelindo I, Mardiofi menyampaikan materi pada diskusi “Dwelling Time” Edukasi dan Pemahaman, di Medan, Sumatera Utara, Senin (3/10). Diskusi tersebut untuk memberikan pemahaman secara luas kepada peserta khususnya jurnalis tentang masa “Dwelling Time” di Pelabuhan Belawan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16

Medan – Proses dwelling time (bongkar muat) barang di Pelindo I tepatnya di Pelabuhan Belawan, ternyata masih molor dari yang diharapkan. Hal ini terbukti dari investigasi tim Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan, melaporkan melihat adanya antrian kontainer yang cukup panjang di lokasi pada akhir pekan kemarin.

Padahal jajaran staf atau Direksi Pelindo I berani menyanggah keras pernyataan Luhut tersebut, berdasarkan fakta-fakta di lapangan. Namun Luhut mengatakan, berdasarkan pantauan timnya di pelabuhan tersebut akhir pekan kemarin, proses bongkar muat barang di pelabuhan tersebut masih belum sesuai harapan.

Itu bisa dilihat dari antrean kontainer di pelabuhan tersebut. “Masih panjang sekali. Jadi nggak boleh lagi orang-orang Pelindo bilang nggak. Kami kirim tim kemarin ke Belawan, Sabtu, itu kelihatan antrean kontainer itu panjang sekali,” katanya di Komplek Istana Negara Senin (3/10).

Luhut mengatakan telah meminta kepada pengelola pelabuhan tersebut untuk segera memperbaiki diri. Kalau operator tersebut merasa tidak sanggup, pemerintah juga mempersilakan agar mereka bisa kerjasama dengan swasta.

“Kami sudah minta agar setiap keputusan diambil dengan cepat, tidak boleh terlalu lama, karena dwelling time itu bagian dari pemotongan biaya logistik yang mahal,” katanya.
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu memerintahkan agar sistem dan waktu bongkar muar barang di pelabuhan segera diperbaiki. Jokowi melihat, sampai saat ini, waktu bongkar muat masih terlalu lama.

Selain perintah perbaikan sistem, Jokowi juga memerintahkan agar praktik pungutan liar yang selama ini menjadi pendorong lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan segera diberantas. Dia menyatakan, sudah membentuk tim khusus dari Polri untuk berantas praktik tersebut.

Menurut Luhut, mekanisme kerjaan di dalam diperbaiki, kemu­dian double crane dibuat. Ia juga tidak menyebutkan target waktu penurunan dwell time. Pembenahan akan dilakukan secepat mungkin agar bisa sesuai dengan yang diharapkan, yaitu sekitar 2-3 hari.

Pelindo I Berbenah
Sementara itu diketahui, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) terus berbenah untuk memperbaiki dwelling time di Pelabuhan Belawan.Adapun, pembahasan untuk memperbaiki kinerja di Belawan juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Kementerian Perdagangan dan eskportir/importir.

Corporate Secretary Pelindo I Muhammad Eriansyah menuturkan pada Senin (3/10), stakeholder terkait bersama dengan Otoritas Pelabuhan Belawan masih melakukan sinergi untuk merealisasikan target dwelling time 2,5 hari. Sebelumnya, mereka menargetkan realisasi tersebut pada awal Oktober 2016.

Saat ini untuk menuntaskan masalah dwelling time, ada 15 kementerian/lembaga (18 unit kerja) yang harus bersinergi di Pelabuhan Belawan. Hingga saat ini belum semua lembaga yang terkait perizinan terintegrasi ke sistem INSW. Pun, kesadaran importir untuk segera memasukkan PIB.

“Data KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan Kanwil Bea Cukai Sumut, pada Agustus 2016, dwelling time di Belawan sudah 4,66 hari. Peranan Pelindo I yakni pada pre-customs clearance bongkar timbun, itu rata-rata sudah 0,86 hari. Kemudian ada proses lagi di Bea Cukai hingga gate out. Tapi kami optimistis bisa 2,5 hari sesuai instruksi presiden,” papar Eriansyah.

Masih berdasarkan data yang sama, untuk tahap awal, target dwelling time adalah 3,7 hari. Dia merinci, proses penimbunan hingga masuk ke bea cukai ditargetkan turun menjadi 0,93 hari dari 1,63 hari. Kemudian, custom clearance menjadi 0,43 hari dari 0,59 hari serta postcustom clearance menjadi 1,48 hari dari 1,58 hari.

Senior Manager Pelayanan Kapal dan Barang Pelindo I Mardiofi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai usaha di antaranya menyediakan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) sehingga pemeriksaan karantina dan bea cukai dapat dilakukan di satu tempat, dan freetime kontainer hanya 1 hari setelah dibongkar.

“Selain itu, untuk kontainer yang sudah 3 hari ditumpuk di container yard, dikenakan tarif progresif 900% dari tarif masa atau dikeluarkan dengan beban kepada pemilik barang. Masa berlaku Surat Perintah Pengeluaran Barang dan Surat Penyerahan Peti Kemas hanya 1x 24 jam,” ucap Mardiofi.

Untuk penyelesaian jangka panjang, dia menilai National Single Window mampu menjadi solusi. Adapun, untuk jangka pendek, sebaiknya di Belawan dibentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kami juga siap menerapkan percepatan pelayanan operasional kapanpun. Bea cukai juga harus siap mempercepat pemeriksaan. Juga harus ada ketersediaan sarana pengangkut, buffer area pelabuhan, serta kemudahan mendapatkan peti kemas di CY (container yard),” katanya.

Keterlibatan Pungli Diusut
Dalam keterangannya, Pelindo 1 akan memberikan tindakan tegas terhadap petugas mau pun karyawan yang terbukti terlibat praktik pungutan liar “dwelling time” atau lama waktu bongkar dari kapal ke pelabuhan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

“Kita tidak akan memberikan ruang dalam kegiatan pungli dwelling time, karena merugikan importir dan eksportir di Pelabuhan Belawan,” kata Manajer Senior Pengangkutan Kapal dan Barang Pelindo 1 Mardiofi pada Sosialisasi Pemahaman Tentang Dwelling Time di Medan, Senin (3/10).

Kegiatan pungli tersebut, menurut dia, tidak dibenarkan di wilayah Pelabuhan Belawan, dan kalau ada yang terbukti atau operasi tertangkap tangan (OTT), akan diberikan sanksi tegas.
“Pihak Pelindo 1 tidak membenarkan kegiatan pungli dan termasuk perbuatan tindakan pidana serta melanggar ketentuan hukum,” ujar Mardiofi. Ia mengatakan, selama ini belum ada ditemukan petugas yang berbuat nakal dengan mengatur dwelling time di Pelabuhan Belawan.

Aktivitas di Pelabuhan Belawan selalu dipantau Pelindo 1 sehingga tidak ada pekerja dwelling time yang berbuat macam-macam. “Kita tidak akan membiarkan karyawan yang bertugas di Pelabuhan Belawan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan nama baik Pelindo,” ucapnya.

Ketika ditanyakan mengenai penyelidikan yang dilakukan Polri di Pelabuhan Belawan, Mardiofi mengatakan, sampai saat ini belum tahu hasilnya dan hal itu bukan kewenangan Pelindo. “Jadi, saya tidak berwenang mengomentari masalah tersebut, dan bukan ranah saya,” katanya. (ant/oz/bc)

Close Ads X
Close Ads X