Giliran Pembuang Bangkai Babi di Jl Mandala By Pass Ditangkap Polisi

Pelaku pembuang bangkai babi diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap orang yang membuang bangkai babi sembarangan di Medan.

Teranyar, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk seorang pelaku pembuang bangkai babi berinisial LN (33) warga Jalan Tangguk Bongkar IV No.92 Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku diamankan saat sedang mengemudikan becak barang di Jalan Mandala By Pass pada Rabu (20/11/2019) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti 1 ekor bangkai hewan pengerat yang dibungkus karung goni warna putih di atas bak becak barang. Atas penemuan barang bukti itu, polisi lalu memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan pelaku dijanjikan upah Rp30 Ribu, oleh temannya yang kabur untuk membuang bangkai babi di daerah perladangan,” kata Eko.

Hingga saat ini, pihak Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran telah mengamankan 3 orang pria diduga pelaku pembuang bangkai babi yang mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.(wo)

Close Ads X
Close Ads X