Gerebek Lapak Narkoba di Sei Sikambing, Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu

 

Tersangka pengedar sabu diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Budi Murni Gg Cempaka Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Selasa (19/11/2019) sore menjelaskan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Alhasil, dalam penggerebekan itu pihaknya membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinisial KH (42) warga Jalan Budi Murni Gg Cempaka Sei Sikambing dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,47 gram.

“Barang bukti sabu siap edar ini disimpan tersangka di dalam kotak rokok,” kata Kasat Narkoba.

Tak ayal, atas penemuan barang bukti tersebut tersangka lalu diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(wo)

Close Ads X
Close Ads X