Dugaan Korupsi SMAN 13 Dilapor ke Polresta Medan

Medan – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komite SMAN 13 Medan mencuat. Hingga Senin (19/9), orangtua siswa mendatangi Polresta Medan, meminta polisi untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Dengan membawa berkas bukti dugaan tindak pidana korupsi, orang tua murid langsung menuju ruang Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, untuk menyerahkan bukti.

“Cara-cara Komite SMAN 13 melakukan pengutipan kepada siswa, tanpa adanya musyawarah kepada orang tua siswa sebelumnya, tentu ini tidak benar,” terang Noviandy salah seorang orangtua siswa.

Noviandy mengungkapkan, dana-dana yang dikutip komite sekolah kepada siswa tidak sesuai peruntukannya, seperti pengutipan dana komite sekolah sebesar Rp150 Ribu. “Pernah dikutip uang insidental sebesar Rp 1,5 juta kepada siswa untuk biaya pembangunan namun tidak disetujui. Anehnya, setelah uang insidental itu dihapuskan pihak komite sekolah memasang tarif uang komite kepada siswa sebesar Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Noviandy, kecurigaan dugaan penyelewengan anggaran semakin jelas karena tidak disertakannya program kerja tahun 2015-2016 dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Komite SMAN 13 untuk pembuktian anggaran sesuai penggunaan program. Tidak ada uraian dan lampiran bukti LPJ keuangan Komite SMA N 13.

Bahkan, tidak adanya penjelasan anggaran minus sebesar Rp66.496.816 dan pungutan liar oleh pihak sekolah dan komite setiap bulan sebesar Rp150 ribu per siswa yang memanipulasi hasil pertemuan dengan orang tua murid. “Ini jelas sudah ada permainan dari Komite SMAN 13 saat menggunakan anggaran yang bersumber dari siswa tersebut,” jelas Noviandy.

Ditambahkannya, rencana pihak sekolah memberikan fasilitas pendingin ruangan di setiap ruangan belum juga terealisasikan. Padahal, dana untuk membeli mesin pendingin (AC) yang bersumber dari iuaran siswa sudah terkumpul.

“Anak-anak selalu mengeluh kalau belajar selalu kepanasan. Anehnya, saat ditanya ke pihak sekolah mengaku belum bisa menggunakan AC karena kekurangan daya,” ujar Noviandy sembari berharap kasus dugaan korupsi agar ditindaklanjuti Kapolresta Medan.

“Berkasnya dugaan korupsi sudah diterima pihak Sium Polresta Medan. Kami berharap agar pihak Polresta Medan segera mengusutnya,” sambung Noviandy. Sementara itu, pihak Ka Sium Polresta Medan, Manullang, yang menerima berkas laporan itu, akan menyampaikan berkasnya ke Kapolresta Medan untuk segera ditangani. (bowo)

Close Ads X
Close Ads X