Medan | Jurnal Asia
DPRD Sumatera Utara membentuk panitia khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan daerah ini. Diyakini Pansus yang baru saja dibentuk melalui rapat paripurna itu dapat mendongkrak PAD Sumut, yang saat ini hanya berkisar Rp4 triliun.
Pada paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan dan dihadiri Sekda Provsu Hasban Ritonga, Rabu (2/3), Fanotona Waruwu dari Fraksi Partai Hanura terpilih sebagai Ketua Pansus PAD dengan Wakil Ketua Muslim Simbolon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan anggota masing-masing Zeira Salim Ritonga, Astrayudha Sutrisno Pangaribuan, dan M Affan.
Usai paripurna, Wakil ketua Pansus Muslim Simbolon menyatakan, pansus PAD ini sangat penting untuk mengkaji dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang masih mengalami ‘kebocoran’ karena tidak tertagih dan tidak tergali.
Untuk itu, Pansus akan segera melakukan rapat internal untuk mematangkan langkah-langkah serta memanggil Dispenda Pemprovsu dan melakukan kunjungan lapangan. “Ini butuh waktu 3 bulan untuk mendapatkan langkah terbaik dalam upaya meningkatkan PAD di Sumut,” ujarnya.
Menurut anggota Komisi C membidangi keuangan dan perusahaan daerah ini, potensi PAD hingga tahun 2016 masih sekitar Rp4 triliun. Jika dilihat besaran potensi yang ada, PAD itu belum maksimal. Padahal payung hukum sumber PAD bisa mengesahkan Perda pajak daerah dan distribusi daerah untuk dimaksimalkan.
“Melalui Pansus ini bagaimana bisa PAD dapat tercapai baik dari Dispenda dan dinas terkait. Kita segera membuat mapping dulu berapa besar potensi yang diperoleh. Nanti dari situ dilihat dari mana saja bisa kita gali besaran dananya sehingga terjadi peningkatan PAD ditahun 2017,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan jasa konsultan dan BPK RI agar bisa dihitung secara digit potensi PAD yang belum tergali. Contohnya saja dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berjumlah 7 juta unit hanya dapat tertagih sekitar 3 jutaan.
Menurut Muslim tidak tertagihnya PKB itu merupakan kebocoran. Hal serupa juga terjadi pada pajak air permukaan umum (APU), pajak kendaraan, mobil-kendaraan alat berat (beko) dan truk tronton. “Pansus berharap Dispenda dan dinas terkait terbuka,” tandasnya.
Rapat Pembentukan Pansus PAD tersebut molor lebih dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Dijadwalkan pukul 09.00 WIB namun rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.
(isvan)