DPRD Minta Dispenda Sumut Kejar Target PAD

Medan | Jurnal Asia
DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Dinas Pen­dapatan Daerah setempat melakukan berbagai inovasi guna mengejar target pen­dapatan asli daerah tahun 2016. Dalam rapat dengar pen­­dapat di Medan, Senin (15/2), Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan Di­nas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut dapat melakukan berbagai inovasi karena pendapatan daerah selama ini masih bertumpu pada Pajak Kendaraan Ber­motor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Menurut dia, kemampuan meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut merupakan amanat dan im­plementasi Perda 28/2009 tentang PAD. Namun dalam tiga tahun terakhir, kinerja peraihan PAD tersebut tidak menunjukkan penambahan yang signifikan, menurun jika dilihat dari peraihan pada tahun 2015. Karena itu, inovasi tersebut mutlak diperlukan agar Dispenda Sumut mampu meraih target PAD tahun 2016.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sumut Su­trisno Pangaribuan mem­pertanyakan data pajak Dispenda yang tidak transparan karena data ken­daraan bermotor memiliki perbedaan dengan data yang dimiliki PT Jasa Raharja.

Kepala Dispenda Sumut Rajali mengatakan, pihaknya menargetkan mampu mem­peroleh penerimaan daerah Rp9,97 triliun pada 2016 atau naik dari tahun lalu Rp8,67 triliun. “PAD Sumut kami pro­yeksi tidak dapat me­ning­kat signifikan karena masih bertumpu pada pa­jak kendaraan bermotor,” katanya.

Kepala Bidang Pajak Ken­daraan Bermotor Dis­penda Sumut Victor Lumbanraja menjelaskan, realisasi pada 2015 hanya meningkat tipis karena penjualan kendaraan bermotor yang stagnan. Kendala utama yang diha­dapi adalah belum adanya perda yang dimiliki Sumut un­tuk mengatur pemungu­tan pajak terhadap kendaraan bermotor yang tersangkut tunggakan di perusahaan pembiayaan.

Selain itu, Dispenda Sumut tidak berhak menyita kendaraan bermotor yang menunggak pajak, termasuk institusi kepolisian yang hanya berhak menilang kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X