DPD Aceh Sepakat Diminta Komit Laksanakan Amanah | Muhammad Rizal ST, Pimpin DPD Aceh Sepakat Kota Medan

Medan – Ketua Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, HM Husni Mustafa SE mengajak seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) agar berkomiten menjunjung tinggi AD/ART dan melaksanakan amanah musyawarah besar (Mubes) X Aceh Sepakat dengan ikhlas.

Ada tiga agenda penting dalam amanah Mubes yaitu pembuatan kartu anggota atau KTA, penyempurnaan AD/ART dan meluruskan aset-aset Aceh Sepakat. Alhamdulillah, pembuatan KTA dan penyempurnaan AD/ART sudah berjalan baik. Tinggal satu agenda, meluruskan aset Aceh Sepakat. Ini harus diperjuangkan sampai ke pengadilan negeri sesuai dengan amanah organisasi, bukan bagi kepentingan pribadi.

“Kita sudah minta kepada pihak pengelola Yayasan Aceh Sepakat untuk mengaudit aset milik masyarakat Aceh, tapi tidak terlaksana. Bahkan sejak 1970, Aceh Sepakat sudah mencoba membenahi aset, namun tidak pernah berjalan,” ungkap Husni Mustafa dalam sambutannya ketika membuka Musyawarah Daerah (Musda) I DPD Aceh Sepakat Kota Medan, Minggu (21/5).

Husni Mustafa menyatakan, Aceh Sepakat terus berjuang bersama Dewasn Musafat (DM) dan DPD untuk mengembalikan harkat dan martabat masyarakat Aceh terutama berupa aset. Bukan milik saya tapi masyarakat Aceh. Hari ini ada tiga gugatan ke pengadilan hingga ada satu keputusan. Sebab, semua masyarakat Aceh tidak ingin organisasi ini terpecah karena aset, Aceh Sepakat tetap satu. “Niat kita baik untuk meluruskannya agar anak cucu kita nanti mengetahui yang mana saja aset Aceh Sepakat,” sebutnya.

Tuntutan kedua, katanya, rumah yatim piatu Darul Aitam. DPP Aceh Sepakat telah menyusun kepengurusan Darul Aitam dan sudah terdaftar di Menkumham. Kasus ketiga adalah Yayasan Aceh Sepakat. “Kita semua menyadari Yayasan Aceh Sepakat ini didirikan oleh orang-orang tua kita pada tahun 2001, bukan pada 2011,” ujarnya.

“Kita menghargai semangat orang-orang tua kita yang mengamanahkan bahwa aset-aset Aceh Sepakat tidak boleh berpindah tangan. Begitu hebatnya, ketika itu mereka mendirikan yayasan harus memenuhi syarat antara lain terdiri atas 5 unsur, bukan dua unsur,” tegas Husni Mustafa.

Terkait pembentukan DPD Aceh Sepakat, dia menargetkan sampai akhir 2017, seluruh kabupaten/kota di Sumut sudah terbentuk DPD menyusul DPD ke-11 Aceh Sepakat Kota Medan. Dia berharap semua DPD harus bekerja keras untuk memajukan sekaligus komit menjaga serta melaksanakan amanah organisasi.

Sementara itu dalam Musda I DPD Aceh Sepakat Kota Medan yang berlangsung alot akhirnya Muhammad Risal SE terpilih memimpin DPD Kota Medan untuk 5 tahun ke depan.

Pemilihan orang nomor satu dalam musda itu melalui formatur Dewan Pertimbangan (DP) DPD dan formatur DPD. Ketua formatur DP H Banta Sarjani, Sekretaris H Ismail Syah Pardan SE, anggota HT Munthadar dan H Syafril Yusuf. Ketua formatur DPD, T Arifin Husen yang juga Ketua SC, Sekretaris H Tarmizi Husen, anggota H Hasbi Jalil, Zubir Kasim dan H Muhammad Rizal ST.

(khairul)

Close Ads X
Close Ads X