Dorr! Polrestabes Medan Tembak Dua Dedengkot Curanmor di Pasar V Tembung

Dua tersangka curanmor yang ditembak. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk dua orang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Adapun kedua tersangka yang diamankan petugas yakni M Islwal alias Bambang (27) dan Hadi Gunawan alias Agun (21). “Kedua tersangka diamankan saat nongkrong di depan warnet Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/5).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan korban Yustri Yani (27) yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 2746 MAH di rumah kos Jalan HM Joni Gg Murni Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berhasil diidentifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” jelasnya.

Dari tangan kedua tersangka yang disekujur tubuhnya dipenuhi tato ini, polisi mengamankan barang bukti uang hasil penjualan barang curian sebanyak Rp700 Ribu, dan dua buah kunci T.

“Dari pemeriksaan ternyata kedua tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian,” kata Putu.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (wo)

Close Ads X
Close Ads X