Curi Mangga 1 Goni di Lau Dendang, Jeri dan Junaidi Masuk Bui

 

Kedua pelaku yang diamankan polisi . Ist

Medan | Jurnal Asia
Dua pelaku pencurian buah mangga di Jalan Meteorologi PWI Gang Keadilan III Tanah Garapan Laut Dendang Kecamatan. Percut Sei Tuan, meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Junaidi (39) dan Jeri (16) keduanya warga Jalan Rakyat Pasar II Pelita VI Kecamatan Medan Perjuangan. Turut diamankan barang bukt 1 goni buah mangga, 1 tas hitam berisi obeng,  pisau,  bbeng, tang potong dan gunting.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menjelaskan pencurian ini terjadi Selasa (21/5) sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu korban, Alfred Gohae (19) sedang tertidur pulas di dalam rumahnya.

Saat bersamaan kedua pelaku datang dan beraksi menggondol buah mangga korban. Sial, aksi kedua pelaku dipergoki oleh korban yang kemudian meringkus keduanya.

“Korban sedang tidur dirumah, kemudian kakak korban datang kekamar dan membanguni korban kalau mangganya dicuri,” ujarnya, Kamis (23/5).

Selanjutnya korban terbangun dan menghubungi Polsek Percut Sei Tuan serta keluar depan rumah serta melihat dua orang laki-laki sudah diamankan tetangga karena mencuri 1 goni buah mangga.

“Kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X