BBKSDA dan Polda Sumut Amankan 3 Ekor Hewan Binturong yang Dipelihara Warga di Medan

Petugas mengamankan satwa langka yang dilindungi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Polda Sumut mengamakan hewan dilindungi jenis binturong (arctictis binturong) yang dipelihara seorang pria di Jalan HM Joni Gg Aman I Kelurahan Teladan Kecamatan Medan Kota.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Staf Bidang Teknis BBKSDA Sumut, M. Ali Iqbal Nasution mengatakan ada 3 ekor hewan binturong yang diamankan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, pihak BBKSDA kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.

“Satwa dilindungi tersebut dimiliki/dipelihara oleh Arpan (24) yang menurut pengakuannya diperoleh dari pemberian seseorang dari Aceh sekitar 5 tahun yang lalu,” ujarnya.

Ali menjelaskan dari pemeriksaan satwa sejenis musang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen maupun ijin penangkaran satwa dilindungi, alhasil pemilik satwa diboyong ke Mapoldasu untuk dimintai keterangan.

Ia menegaskan BBKSDA Sumut mendukung sepenuhnya upaya hukum yang diambil oleh Polda Sumut, mengingat satwa-satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, dengan ancaman pidana sesuai pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 Juta,” jelasnya.

“Saat ini ke 3 individu binturong tersebut dititipkan ke PPS Sibolangit untuk
mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan (direlease)
ke habitatnya,” sambungnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X