Balita Penderita Gizi Buruk dapat Dana Pendamping Rp400 Ribu

Medan – Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Ridesman mengatakan, bagi orangtua yang memiliki balita penderita gizi buruk di Sumatera Utara (Sumut) akan memperoleh dana pendamping sebesar Rp400 ribu per anak melalui APBD Sumut.

Menurut Ferdinan, dana pendamping bagi orang tua yang balitanya mengalami gizi buruk itu bertujuan untuk memotivasi agar merawat anaknya di rumah sakit.

”Dengan pemberian dana itu per anak yang mengalami gizi buruk dapat digunakan sebagai biaya seperti transport dan lainnya,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Ridesman, melalui staf bagian gizi buruk Ferdinan kepada wartawan.

Selain itu, lanjut dia, dalam rangka merawat anak gizi buruk, Dinkes Sumut juga membentuk Tim Asuhan Gizi di Puskesmas dan Rumah Sakit. Tim ini terdiri dari 1 dokter atau dokter spesialis anak, 1 ahli gizi dan 1 Perawat.

“Jadi, SDM nya sudah siap, tetapi kendalanya, walaupun sudah dilatih, banyak penderita gizi buruk dirujuk ke rumah sakit yang biasanya sudah ada penyakit penyertanya seperti paru paru bengkak, ISPA. Karena efek dari gizi buruk itu kalau dibiarkan dapat merusak sistim pencernaan, pernafasan,” terang Ferdinan.

Gizi buruk, kata Ferdinan, bisa dicegah melalui surveilan gizi bila Posyandu aktif di mana tiap satu bulan sekali dilakukan pemantauan pertumbuhan atau dilakukan penimbangan Balita.

“Deteksi tumbuh kembang bila dua kali ditimbang berat badan tidak naik maka anak harus di periksa di Puskesmas. Yang terjadi, si ibu tidak membawa anaknya ke Posyandu dengan berbagai sebab,” tegasnya.

Lebih jauh disebutkannya, jumlah distribusi kasus gizi buruk kabupaten/kota yang mendapat dana pendamping tahap I tahun 2016 sampai bulan Juli sebanyak 465 dan tahap II sampai Desem­ber sebanyak 235 kasus.

Secara umum, Ferdinan me­ngatakan, ada dua faktor pe­nyebab gizi buruk pada anak di bawah lima tahun (balita) yaitu faktor langsung dan tak langsung.Faktor langsung yaitu adanya penyakit seperti diare, jantung bawaan atau adanya penyakit penyerta. Kedua, rendahnya konsumsi.

“Faktor tidak langsung te­rjadinya gizi buruk dapat terjadi karena pola asuh orangtua, pe­ngetahuan, sanitasi higiene yang rendah,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, hasil pe­nelitian UNICEF tahun 2001 menyebutkan akar masalah ter­jadinya gizi buruk dikarenakan ke­miskinan.Karenanya, Dinkes Sumut dan kabupaten/kota menanggulangi gizi buruk dengan program 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), dalam rangka menurunkan stunting dan gizi buruk Balita.

Selain itu, melakukan upaya promosi kesehatan dengan sasaran ibu hamil, dilakukan intervensi harus mendapat zat besi sebanyak 90 tablet. Ibu hamil juga mendapatkan pengganti makanan tambahan.

“Selama kehamilan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali. Saat bayi lahir, berikan ASI Eksklusif usia 0 sampai 6 bulan. Usia 6 bulan sampai 2 tahun diberikan Makanan Pengganti ASI (MPASI), anak dipantau petumbuhannya di Posyandu,” pungkasnya. (bs)

Close Ads X
Close Ads X