Akan Aksi di Kantor Gubernur | Kesper Tuntut Penertiban Angkutan Online

Medan – Ratusan massa yang tergabung dalam Kesper (Kesatuan Supir dan Pemilik Angkutan Umum) Sumatera Utara dijadwalkan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dalam waktu dekat, karena mengaku sudah semakin resah dengan maraknya keberadaan angkutan berbasis aplikasi online.

Ketua Kesper Sumut, Israel Situmeang mengatakan, tidak hanya dari angkutan umum saja, massa yang berunjuk rasa juga nantinya berasal dari kalangan penarik becak bermotor (betor).

“Karena tidak hanya angkutan umum saja yang terjepit, tapi penarik becak bermotor juga. Bahkan, mereka lebih resah terhadap keberadaan angkutan online yang sudah makin menjamur. Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita gelar, kita akan rapat terlebih dahulu,” ujar Israel, Minggu (20/8).

Dikatakan Israel, kuota angkutan aplikasi online yang sudah disepakati hanya 3.500 unit, tapi nyatanya lebih dari itu jumlahnya. Semakin hari, keberadaannya mengancam angkutan umum yang sudah lebih lama melayani masyarakat. 

“Oleh karenanya, kami akan menuntut Gubsu agar tegas dengan aturan yang ada yakni, PM 26 tahun 2017,” kata Israel.

Israel membeberkan, sopir-sopir angkot di Medan dan sekitarnya sudah sangat resah, karena pendapatannya turun drastis. Dari Rp80.000 pendapatan yang biasa diperoleh setiap harinya, saat ini turun 75 persen atau hanya bekisar Rp30.000 saja.

“Kalau Rp30.000 yang didapat sopir, mau dikasih makan apa keluarga sopir-sopir angkot kita. Mereka juga punya keluarga, punya anak yang masih sekolah. Ini sudah berlarut-larut tapi tak kunjung ada solusi yang diberikan pemerintah. Akhirnya, kita para sopir angkot inilah yang menderita,” kesal Israel.

“Jika nanti tuntutan para sopir tidak diindahkan, kami menyarankan sopir-sopir angkot akan golput dalam Pilkada mendatang. Buat apa kita punya pemimpin, tapi tidak adil sama rakyatnya,” tukas Israel.

Ketua Organda Medan, Month Gomery Munthe didampingi Sekretarisnya, Jaya Sinaga mendorong, unjuk rasa yang akan digelar Kesper untuk mendesak pemerintah menertibkan angkutan online yang tidak memiliki izin resmi.

“Memang selama ini ada ditertibkan, tapi penindakannya tidak efektif, karena hanya ditilang saja. Itu sama saja pemerintah tidak konsisten. Harus ada penindakan, supaya ada efek jera. Jangan hanya ditilang saja, setelah itu dilepas. Dengan adanya aksi nanti, artinya aturan itu tidak ditegakkan. Ada penzoliman,” kata Jaya.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan daerah lain jauh berbeda. Misalnya, di Bandung yang sangat tegas dengan keberadaan angkutan online.

“Di sana, hanya angkutan online yang memiliki izin yang boleh beroperasi. Tapi, angkutan yang tidak memiliki izin benar-benar ditindak. Selain di Bandung, Surabaya juga. Dua kota itu potret penegasan atas undang-undang. Di sana, aturan benar-benar ditindak, kenapa di Sumut ini susah sekali untuk menegakkan aturan,” pungkas Jaya.

(ial)

Close Ads X
Close Ads X