Aduhot Simamora Ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut


Medan – Aduhot Simamora ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Sumut Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode 2014-2019, sesuai usulan Fraksi Hanura menggantikan Zulkifli Efendi Siregar dalam rapat paripurna dipimpin ketua dewan Wagirin Arman di gedung dewan, Selasa (3/7).

Dalam surat keputusan DPP Partai Hanura yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Sumut Nirmaya disebutkan, Aduhot Simamora ditunjuk menggantikan Zulkifli Siregar berdasarkan keputusan DPP Partai Hanura dalam surat Surat Nomor A/701/DPP-HANURA/XII/2016 perihal Persetujuan Pergantian Wakil Ketua DPRD Sumut tertanggal 13 Desember 2016.

Wagirin Arman pada paripurna tersebut mengatakan, DPRD Sumut secara kelembagaan akan mengirimkan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara, agar Aduhot dapat segera ditetapkan menjadi salah satu unsur pimpinan dewan.

“Kita sudah putuskan tadi dia sebagai pengganti antar waktu (PAW) Pak Zul dan diusulkan ke Mendagri, jadi tergantung Mendagri,” kata Wagirin.

Meski demikian, dia tidak dapat memastikan berapa lama waktu di Kemendagri untuk menetapkan anggota Fraksi Hanura tersebut. Menurut Wagirin, pelantikan Aduhot Simamora sebagai wakil ketua dewan tergantung Kemendagdri.

“Tergantung Kemendagri, saya saja dulu sebulan,” kata Wagirin yang juga menggantikan Ajib Shah sebagai ketua DPRD Sumut.

Aduhot Simamora ditunjuk menggantikan Zulkifli Siregar sebagai wakil ketua DPRD Sumut yang sudah lama kosong karena Zulkifli bersama enam anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 tersandung kasus hukum pada beberapa waktu lalu.

Ketujuh anggota DPRD Sumut lintas fraksi tersebut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Agustus 2016.

Pada sidang yang masih bergulir, mereka didakwa telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat menjabat Gubernur Sumatera Utara dalam upaya pembahasan dan pengesahan anggaran, antara lain pengesahan LPJP (Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan) APBD Sumut Tahun Anggaran 2012, pengubahan APBD Sumut TA 2013, serta pengesahan APBD Provinsi Sumut TA 2014.
(isvan)

Close Ads X
Close Ads X