40 Anak Jalanan, Gepeng dan Anak Punk Diamankan

anak jalanan
Medan – Sebanyak 40 orang anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak punk diamankan petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Rabu (14/12).

Selain sudah ‘menjamur’, keberadaan mereka juga meng­ganggu dan meresahkan mas­yarakat pengguna jalan. Penertiban anjal, gepeng dan anak punk ini dipimpin langsung Kadisosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis.

Dalam melakukan penertiban, Tim URC Disosnaker dibantu petugas Satpol PP dan Polresta Medan. Sebelum melakukan penertiban, Armansyah lebih dahulu menggelar apel singkat di halaman Kantor Disosnaker Medan Jalan KH Wahid hasyim Medan sekaligus memberikan arahan.

Usai apel, Armanyah mem­bentuk dua tim. Tim pertama ber­tugas melakukan penertiban di per­­simpangan Pondok Kela­pa (Jalan Asrama/Jalan Gatot Sub­roto), persimpangan Sei Sikam­bing, Jalan Kapten Muslim (Simpang Griya), Bundaran Majestik, Simpang Glugur, Sim­pang Pulo Brayan serta Simpang Jalan Cemara.

Sedangkan tim dua mela­kukan penertiban di Jalan Si­sin­gamangaraja (Simpang Jalan Halat/Masjid Raya), Sim­pang Jalan Juanda, Simpang Amplas, Simpang Jalan Tritura, Simpang Pos (Jalan Jamin Ginting), Jalan Sudirman (Taman Ahmad Yani) dan Jalan Abdullah Lubis. Tepat pukul 15.00 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi yang telah ditetapkan tersebut.

Penertiban berjalan dengan lancar, meski ada anjal, gepeng dan anak punk yang berusaha kabur namun Tim URC berhasil mengamankan mereka. Dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban, tim paling banyak mendapati target di Taman Ahmad Yani dan Simpang Jalan Juanda. Total 40 anjal, gepeng dan anak punk yang berhasil diamankan.

Yang membuat hati miris, sekitar 14 dari 40 orang yang diamankan itu masih berusia di bawah 10 tahun, malah seorang di antaranya masih kanak-kanak yang ditaksir belum mencapai 5 tahun. Sedangkan sisanya remaja dan orangtua, termasuk sepasang suami istri yang ke­da­patan mengemis, malah sang istri tengah hamil.

Tim URC selanjutnya mem­bawa anjal, gepeng dan anak punk ini ke Kantor Disosnaker un­tuk dilakukan pendataan. Dari ha­sil pendataan dan pemerik­saan yang dilakukan, 3 orang anak punk yang diamankan dari Jalan Juanda terindentifikasi pelaku pelemparan pada saat Tim URC melakukan penertiban beberapa hari lalu. Bahkan, salah seorang di antaranya mengancam Tim URC dengan batu.

Menurut Armansyah, pe­nertiban yang dilakukan ini da­lam rangka untuk mem­ber­sihkan Kota Medan dari anjal, gepeng dan anak punk. Sebab, keberadaan mereka saat ini cukup banyak dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Selain bersifat memaksa, ada diantara mereka yang me­lakukan penggoresan ter­hadap kendaraan bermotor apabila permintaan uang tidak diberikan. “Penertiban ini akan terus kita lakukan. Intinya, Kota Medan ha­rus bersih dari gepeng, anjal dan anak punk,” kata Armansyah.

Selanjutnya khusus untuk anak-anak, Armansyah me­ngatakan pihaknya akan me­manggil orang tuanya masing-masing. Setelah orang tuanya datang dan membuat surat pernyataan yang menyatakan anaknya tidak akan meminta-minta di jalan, maka anak-anak itu akan dipulangkan.

Sedangkan yang sudah ma­­suk kategori remaja dan orang­­tua, Armansyah dengan te­­gas mengatakan langsung me­ngirim mereka ke Panti Sosial Pu­ngai di Binjai untuk menjalani pem­binaan. “Dari penertiban yang telah berulang-ulang kita lakukan, sudah banyak anjal, gepeng dan anak punk yang terjaring kita kirim ke Panti Sosial Pungai di Binjai.

Kalau saya tidak sa­lah, tercatat sudah 50 orang yang kita kirim ke sana. Kita harapkan dengan pembinaan yang dilakukan di sana, me­reka tidak akan mengemis mau­pun meminta-minta lagi di jalan karena telah dibekali ke­trampilan,” ungkapnya.
(put)

Close Ads X
Close Ads X