Keputusan Pengadilan India | Sungai Gangga Dinyatakan Sebagai Makhluk Hidup

Mumbai – Pengadilan di India me­nge­­luarkan keputusan yang me­nyatakan bahwa Sungai Gang­­ga adalah makhluk hidup. Ti­dak hanya Dungai Gangga, Sungai Yamuna di India juga men­­dapatkan putusan yang sama.

Sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (22/3), pengadilan Negara Bagian Uttarakhand me­­nyatakan, dua sungai yang dianggap suci itu dinyatakan sebagai makhluk hidup sehingga memiliki hak untuk dilindungi serta tidak boleh disakiti. Putusan ini sebenarnya diberikan agar pemerintah serta warga India sama-sama menjaga kebersihan dari Sungai Gangga dan Yamuna.

“Keputusan ini akan membantu sungai karena keduanya (Gangga dan Yamuna) sudah memiliki semua hak konstitusional serta status sebagai manusia, termasuk hak untuk hidup,” tutur pengacara yang memperjuangkan hak kedua sungai tersebut, M C Pant.

Sekadar informasi, Sungai Gangga merupakan sumber air yang digunakan oleh jutaan warga India. Sungai ini mengalir sejauh lebih dari 2.500 kilometer dari Himalaya hingga Teluk Benggala.

Sayangnya, sungai yang diper­cayai memiliki kekuatan mistis ini dinyatakan sebagai sungai terjorok yang ada di dunia dengan menumpuknya sampah serta limbah pabrik. Pemerintah India sudah berusaha untuk melakukan usaha pembersihan sungai tersebut dengan meng­gelontorkan dana hingga miliaran dolar namun kebiasaan warga setempat tetap membuat sungai tersebut sulit untuk kembali bersih. (ozc)

Close Ads X
Close Ads X