Polisi Thailand Dibui 320 Tahun Atas Skandal Prostitusi Anak

Bangkok – Seorang mantan polisi di Thailand divonis 320 tahun penjara dalam skandal prostitusi anak di bawah umur. Dua orang lainnya yang bertindak sebagai germo masing-masing dijatuhi vonis di atas 100 tahun penjara.

Seperti dilaporkan media lokal Thailand, Bangkok Post, dan abc.net.au, Kamis (19/4/), Sersan Mayor Yutthachai Thongchart dijatuhi vonis 320 tahun penjara atas dakwaan perdagangan manusia dan prostitusi. Dia sebelumnya merupakan polisi senior pada Kepolisian Ban Nam Phieng Din di Provinsi Mae Hong Son.

Dua terdakwa lainnya yang berjenis kelamin wanita, Piyawan Sukma (27) dan Piyathas Thiensuwan (31), masing-masing divonis 167 tahun penjara dan 176 tahun penjara. Keduanya bertugas merekrut para remaja dan anak-anak menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Namun sesuai hukum yang berlaku di Thailand, masing-masing terdakwa hanya akan menjalani masa hukuman maksimum 50 tahun penjara. Vonis untuk ketiga terdakwa ini diumumkan dalam persidangan pada Rabu (18/4) waktu setempat.

Selain tiga terdakwa di atas, ada lima terdakwa lainnya yang juga dijatuhi vonis beragam. Kelima terdakwa itu antara lain Kallaya Wutthikul (41) divonis 36 tahun penjara, Mongkol Kiatpakdeepong (31) divonis 19 tahun penjara, Patthamaporn Inkaew (32) divonis 12 tahun penjara, Kanokwan Rattanapakdee (23) divonis 8 tahun penjara dan Kwanhathai Rerk-udom (40) divonis 7 tahun penjara.

Dalam putusannya, pengadilan setempat menyatakan delapan terdakwa bersalah melanggar Undang-undang Antiperdagangan Manusia, Undang-undang Pencegahan dan Penekanan Prostitusi dan Undang-undang Pidana Thailand. Semuanya diperintahkan untuk membayar ganti rugi pada para korban, namun tidak disebut besarannya.

Seluruh terdakwa yang divonis merupakan anggota sindikat kriminal yang bersekongkol untuk mencarikan PSK di bawah umur bagi warga sipil juga para pejabat setempat. Tindak kriminal ini terjadi dari 1 Februari hingga 31 Desember 2014 di wilayah Ban Nam Phieng Din, distrik Muang, Provinsi Mae Hong Son.

Sindikat ini juga menculik seorang remaja putri berusia 14 tahun dan memaksanya menjadi PSK. Korban lainnya adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan anak seorang mantan informan kepolisian setempat.

Seorang pejabat lokal mengakui bahwa pihaknya menggelar makan malam mewah bagi tamu VIP ke wilayah Mae Hong Son dan menawarkan para remaja yang dipaksa jadi PSK itu sebagai ‘dessert’ atau ‘makanan penutup’ kepada para tamu dan pejabat yang datang.

Laporan para pekerja sosial setempat menyebut anak-anak dan remaja yang dipaksa menjadi PSK, berhubungan intim dengan banyak pria sekitar 10 kali dalam seminggu. Untuk setiap sesi, mereka dibayar 1.000 baht atau setara Rp 435 ribu.

Gubernur Mae Hong Son, Suebsak Iamwichan, awalnya ikut terseret kasus ini dan sempat dinonaktifkan. Namun belakangan, pihak kepolisian membebaskan Iamwichan dari penyelidikan dan dia kembali menjabat. (dc-van)

Close Ads X
Close Ads X