Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil KPAI

Baru-baru ini, terdengar kabar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ayu Ting Ting terkait pemalsuan identitas anak semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razaq. Namun hal tersebut masih belum dipastikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Perlu ada keterangan lebih lanjut dari Ayu Ting Ting. Sehingga, pihak KPAI akan memanggil pelantun Sambalado tersebut dalam waktu dekat.

“Kami mempunyai hak untuk melakukan permohonan informasi, dan seterusnya terkait apakah benar ada pemalsuan identitas atau tidak begitu ya,” jelas Rita Pranawati, Komisioner KPAI, Selasa (21/3).

Hubungan Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso memang semakin memanas. Meski demikian, datangnya Enji ka kantor KPAI diakui bukan untuk melaporkan mantan istrinya tersebut.

Selanjutnya, ada atau tidak laporan yang dilakukan oleh Enji tidak mengubah keputusan KPAI, untuk mendudukkan mantan pasangan suami istri tersebut. Sebab, jika terjadi pemalsuan identitas anak maka aturan hukum telah dilanggar, dan KPAI memiliki kewenangan untuk melaporkan pada pihak berwajib.

“Karena di luar juga banyak sekali pemalsuan identitas. Ini menjadi salah satu kewenangan KPAI adalah melaporkan kepada pihak berwajib. Jika memang ada pemalsuan identitas,” tutup Rita Pranawati.

(oz)

Close Ads X
Close Ads X