Wapres JK Minta Perpustakaan Siap Hadapi Tantangan Digital

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menerima Kepala Perpustakaan Nasional Indonesia Muhammad Syarif Bando dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, wakil presiden memberikan arahan agar perpustakaan siap menghadapi tantangan dan mengubah paradigmanya di era digital.

“Wakil Presiden Jusuf Kalla mengulas tentang tantangan perpustakaan di era digital, bahwa perpustakaan bukan lagi deretan buku-buku berdebu tapi harus dirancang sedemikian rupa dengan bantuan teknologi informasi sehingga bisa menjangkau masyarakat,” ujar Syarif di Kantor Wakil Presiden, Jumat (23/2).

Syarif mengatakan, parameter perpustakaan ke depan bukan terkait jumlah pengunjung saja tapi seberapa besar perpustakaan membangun aplikasi teknologi informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

Menurutnya, perpustakaan sudah seratus persen siap menyambut era digitalisasi. Perpustakaan Nasional sudah merancang program unggulan untuk memberikan akses kepada masyarakat melalui aplikasi digital.

“Kita punya e-pusnas yang bisa di instal di playstore dan juga portal online yang terkoneksi dengan 828 lembaga perpustakaan serta 2,6 juta konten yang bisa diakses secara penuh,” kata Syarif.

Selain itu, wakil presiden juga meminta agar perpustakaan bisa berperan dalam menanamkan kecintaan terhadap buku bagi generasi muda. Perpustakaan diharapkan dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk membangun peradaban.

Wakil presiden juga meminta agar perpustakaan memiliki kemampuan untuk merancang program dan aktivitas yang dapat menarik minat pengunjung dan meningkatkan minat baca masyarakat. Apalagi, di era media sosial saat ini sangat mempengaruhi budaya baca di seluruh dunia.

Syarif mengatakan, Perpustakaan Nasional sudah siap menghadapi tantangan di era keterbukaan teknologi. Hal ini ditandai dengan telah diluncurkannya aplikasi digital, INLISLite yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Kami sudah seratus persen siap, aplikasi siap, semua bisa diinstal di playstore dimana saja dan buku bisa segera dibaca full text,” ujar Syarif

Syarif mengatakan, digitalisasi perpustakaan memang masih belum sepenuhnya diterapkan di daerah. Sebab, kelembagaan perpustakaan belum lama ini ditingkatkan dari statusnya sebagai badan menjadi dinas sejak adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan. Sejak saat itu, Perpustakaan Nasional mulai melakukan tata kelola kelembagaan perpustakaan di daerah.

“Jadi praktis baru 2016 dimulai (tata kelola kelembagaan perpustakaan daerah) sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” kata Syarif. (rep/swm)

Close Ads X
Close Ads X