Orangtua Arnita Kunjungi Kantor Ombudsman Sumut

SAMPAIKAN TERIMAKASIH. Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar (2 kiri) salami orangtua Arnita saat berkunjung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk menyampaikan rasa terimakasih karena tuntasnya kasus putri mereka, Arnita untuk bisa menlanjutkan kuliahnya lagi di IPB.

Sampaikan Rasa Terimakasih

Medan | Jurnal Asia

Orangtua Arnita Rodelina Turnip, mahasiswa IPB yang sempat dihentikan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun, mendatangai kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman.

“Kunjungan kedua orangtua Arnita, Lisnawati dan suaminya itu sengaja datang khusus untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada kita. Mereka menilai tuntasnya kasus putrinya tersebut karena adanya peran dan keikutsertakan kita,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebutkan, Jumat (10/8)

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Majapahit itu, Lisnawati dan suami mengaku jika bukan karena Ombudsman, kasus putrinya tersebut tidak akan tuntas.

“Saya tau bagaimana perhatian dari seluruh tim di Ombudsman yang begitu fokus untuk masalah ini. Sehingga kasusnya bisa selesai dengan baik,” kata Abyadi menirukan ungkapkan Lisnawati saat kunjungannya tersebut, Kamis (9/8)

Kedua Orangtua Arnita menyatakan keharuan sekaligus senang karena kasus yang menimpa putrinya itu akhirnya bisa tuntas, sehingga mereka gembira dan menjadi lega.

Dengan tuntasnya kasus Arnita, Abyadi mengharapkan agar Arnita sebagai peserta BUD terus membangun komunikasi aktif dengan pihak Pemkab dan IPB guna kelancaran proses kepentingan terkait dengan kelanjutan perkuliahanya hingga tuntas.

“Jadi saya berharap agar antara Pemkab dan Arnita beserta keluarga terus membangun komunikasi yang aktif,” kata Abyadi.

Menurut Abyadi, Pemkab sebagai orang tua, aktiflah membina anaknya. Sedang Arnita selaku anak harus aktif berkomunikasi dengan Pemkab sebagai orang tua.

“Intinya, antara orang tua dan anak harus komunikatif, dalam hal ini Pemkab dan Arnita harus aktif berkonunikasi,” harapnya.

Seperti diketahui, Arnita Rodelina Turnip sempat dinonaktifkan sebagai mahasiswa peserta BUD Pemkab Simalungun di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Namun setelah kasus tersebut difasilitasi tim Ombudsman RI dengan Pemkab Simalungun dan pihak IPB, akhirnya Arnita bisa kembali melanjutkan perkuliahannya pasca IPB sudah mengaktifkan status Arnita setelah Pemkab Simalungun membayar seluruh tunggakan uang kuliahnya. (swisma)

Close Ads X
Close Ads X