Dikti Percayakan Kopertis Sumut Evaluasi Izin Prodi

Medan – Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemristekdikti) percayakan kepada Kopertis Wilayah I Sumut untuk mengevaluasi izin program studi (prodi) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayahnya.

“Kami diberi wewenang untuk melakukan proses izin prodi mulai Juli 2017 ini oleh Kemristekdikti sebagai bentuk layanan kepada PTS,” kata Kopertis Prof Dian Armanto di sela halal bi halal keluarga besar Kopertis Wilayah I Sumut dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kopertis, kemarin di kantor Kopertis Jalan Setia Budi, Tanjungsari Medan.

Menurut Dian Armanto, dengan diberikan pendelegasian evaluasi proses izin prodi ke Kopertis maka PTS tidak perlu lagi mengurus langsung ke Kemristekdikti. Dengan demikian tak semua urusan harus dibawa ke pusat, sehingga akan lebih efisiensi baik waktu maupun dana.

Disebutkan Dian Armanto, pem­berian wewenang untuk proses pengurusan izin itu diungkapkan Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Dr Ir Patdono Suwignjo MEng Sc pada sosialisasi perkembangan dan kebijakan perguruan tinggi di Indonesia belum lama ini di kampus Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia Jalan Kapten Muslim Medan yang dihadiri pimpinan PTS di Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Dian, untuk proses pengurusan izin, baik prodi baru maupun perpanjangan selama ini dilakukan langsung ke Kemristekdikti. Jadi dengan ada kewenangan yang akan dilimpahkan ke Kopertis diharapkan dapat mempermudah pemberian layanan kepada PTS.

Untuk itu Dian Armanto me­ngim­bau bagi PTS yang akan mela­kukan proses pengajuan prodi diharapkan untuk mengikuti ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.

Dijelaskan Dian Armanto, ke­we­nangan mengevaluasi dari Dikti itu, selain mengenai izin prodi juga kelembagaan PTS tersebut mencakup dosen, kurikulum sesuai dengan fungsi sebagai wasdalbin.

Menurut Dian Armanto, sebagai lembaga layanan PTS, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada 264 pendidikan tinggi yang berada di wilayah I, baik menyangkut peningkatan akreditasi program studi dan institusi dan penyelesaian konflik

Diakui Dian Armanto, dari 246 PTS di Sumut masih 23 di antaranya yang diproses akreditasi institusi perguruan tinggi (AIPT) oleh BAN PT dan mendapat akreditasi B. Sedangkan dari 116 prodi terdapat 3 di antaranya terakreditasi A dan selebihnya B.

Pada halal bi halal itu dihadiri Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah I Sumut Dr Mahriyuni MHum, Ketua Pengurus DWP Kopertis Wilayah I Sumut Erna Dian Armanto dan anggota pengurus.

Tampak hadir juga mantan Koordinator Kopertis T Silvana Sinar, sejumlah pimpinan PTS Sumut, pejabat struktural dan staf pegawai di lingkungan Kopertis Wilayah I Sumut.

Sementara itu pada halal bi halal itu, Dian Armanto mengharapkan PTS di Sumut dapat lebih mengeratkan silaturahim untuk meraih ridho Ilahi.

Sebelumnya, Ketua Pengurus DWP Kopertis Wilayah I Sumut Erna Dian Armanto menuturkan, halal bi halal itu dapat dijadikan sebagai momentum untuk saling bermaafan dan meningkatkan kinerja di lingkungan pekerjaan masing-masing. Halal bi halal diisi dengan tausiyah disampaikan ustad Irfan Yusuf yang mengajak para pimpinan PTS yang hadir pada acara itu untuk menjaga ukhuwah dan memelihara silaturahim.

“Selain menjaga ukhuwah, kita juga harus tetap menciptakan toleransi dan memiliki keikhlasan untuk memaafkan dalam momen halal bi halal,” ungkapnya.

(swisma)

Close Ads X
Close Ads X