Beroperasi di Indonesia Kampus Asing Akan Dikumpulkan Di Satu Lokasi

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mengeluarkan regulasi resmi mengenai beroperasinya perguruan tinggi luar negeri (PTLN) di Tanah Air.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak. mengungkapkan, pihaknya masih membicarakan masalah lokasi dan berbagai hal lain yang terkait.

Menurut Nasir, pembahasan aturan PTLN akan beroperasi di Indonesia masih didiskusikan bersamaan dengan aturan mengenai metode pembelajaran e-learning.

“Aturan-aturan itu nanti dikeluarkan hampir bersamaan. Kita masih menata masalah lokasi, semua masalah regulasi harus ditata. Saya harus menunggu peraturan-peraturan lain karena masalah undang-undang kita kan sudah jelas. Tinggal nanti purpose-nya seperti apa, kita akan turunkan,” ujar Nasir

Ia mengungkap, pihaknya tak berorientasi pada purpose tetapi lebih melihat bagaimana operasional nantinya akan berjalan.

“Skemanya sudah ada, tinggal nanti kita rumuskan dan saya akan melakukan rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kemristekdikti tentang masalah bagaimana PTLN bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam negeri,” tambahnya.

Rencananya, sambung dia, bila nanti PLTN beroperasi di Indonesia, Kemristekdikti akan menempatkan semua PLTN tersebut di satu lokasi yang sama.

“Kita sedang menentukan mana lokasi yang tepat. Nanti kita akan bentuk kawasan khusus perguruan tinggi luar negeri,” tuturnya.

Pemerintah memprioritaskan empat program studi untuk PLTN yakni sains teknologi, engineering, matematika, dan bisnis manajemen.

Menurut Nasir, untuk menggerakan ekonomi ke depan, Indonesia harus memperbanyak lulusan program studi yang bisa menghasilkan suatu inovasi.

Sumber daya Indonesia di empat bidang tersebut masih sangat kurang. Jika PTLN ingin membuka program studi baru, maka harus ada izin dari kementerian.

(oz|swm)

Close Ads X
Close Ads X