Bupati Karo Terima Audiensi Ormas PP Kabanjahe, Bahas Pengurusan Izin Posko

Bupati Karo Terkelin Brahmana terima kunjungan dan serap aspirasi PAC Pemuda Pancasila Kabanjahe. Herman

Karo | Jurnal Asia

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kabanjahe di ruang kerjanya, Senin (21/1).

Ketua PAC PP Kabanjahe Boyan Kaban melalui juru bicaranya Rubianto SH, mengutarakan kedatangan mereka menghadap ke Bupati Karo membahas permasalahan bangunan di kota Kabanjahe milik ormas PP mendapat teguran resmi, agar bangunan yang terletak di inti kota yang belum memiliki izin agar diurus.

“Sekilas historis, posko Pemuda Pancasila ini dibangun zaman pejabat Bupati Karo I.S Sihotang oleh kader PP alm. Baster, hingga sekarang. Nah timbul sekarang teguran untuk pengurusan izin, memang kami akui, berkas kelengkapan surat surat alas hak dan yang lain lain, tidak kami miliki, bagaimana mau ngurus sedangkan suratnya saja tidak ada,” jelasnya.

Menyahuti laporan ini, Bupati Karo Terkelin Brahmana memerintahkan kepada perizinan jadwalkan rapat mencari solusi bersama ormas PP dengan melibatkan tim penertiban baik dari kepolisian maupun TP4D dari kejaksaan.

“Semua harus butuh proses, semua harus kita dengarkan aspirasi, walaupun aturan ada tapi kita tetap kedepankan silaturahmi. Ini penting menjaga hubungan yang bersama stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo Susi Iswara membenarkan surat yang dilayangkan kepada ormas PP terkait perizinan bangunan.

“Kami tidak pernah pilah pilah menyurati surat edaran bagi pemilik bangunan liar, jika ada sesuai data pada dinas kami maka kami surat, jadi tidak benar pihak ormas PP saja yang kami surati, isu itu tidak benar,” sanggahnya.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat, lanjutnya mengatakan pihaknya akan menyurati kembali dan duduk satu meja.

“Mari kita carikan solusi jika memang berkas yang dimiliki oleh ormas terkait bangunan tidak ada,” pungkasnya.(herman/wo)

Close Ads X
Close Ads X