September 2019, Transaksi Uang Elektronik Capai 11,6 Juta

 

Transaksi uang elektronik di Sumut capai 11,6 juta hingga September 2019.Netty

Medan | Jurnal Asia
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut) mencatat, total transaksi uang elektronik di Sumut pada bulan September 2019 mencapai 11,6 juta transaksi. Volume tersebut naik sekitar 6,4 persen dibandingkan Agustus 2019.

Adapun mayoritas uang elektronik yang beredar merupakan 76 persen server-based dan 52 persen uang elektronik registered yang didominasi oleh pemain besar seperti OVO dan GoPay.

Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan, merchant-merchant yang menawarkan pembayaran melalui server-based ini juga semakin banyak. Tentu saja, masyarakat terutama generasi muda banyak yang merasa dimudahkan sehingga penggunaannya terus meningkat.

“BI sendiri terus mendorong penggunaan uang elektronik karena itu dapat mendorong penurunan penggunaan uang tunai,” katanya, Senin (11/11/2019).

Peningkatan transaksi non tunai utamanya memang didorong oleh upaya perluasan pembayaran berbasis elektronik dan pengembangan ekosistem pembayaran non tunai. Diantaranya transaksi jalan tol yang ikut berkontribusi besar.

Sementara itu, jumlah agen keuangan digital (LKD) pada September 2019 mencapai 12.985 LKD. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan September 2018 yang hanya 8.794 LKD.

Tapi sayangnya, penggunaan uang elektronik masih terpusat di beberapa kota saja di Sumut. Tercatat, Kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Tebing Tinggi dan Pematangsiantar berkontribusi hingga 63 persen.

Kondisi ini, katanya, kemungkinan besar disebabkan oleh faktor kebiasaan dalam menggunakan pembayaran secara tunai.

“Tentu BI berharap transakiĀ uang elektronik akan terus melebar hingga daerah lainnya di Sumut,” pungkasnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X