Wijaya Karya dan PTPP Bentuk Usaha Patungan

Jakarta – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) bersama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Ja­ba­beka Infrastruktur (JI) mem­bentuk usaha patungan.

Ketiga perseroan ini telah me­lakukan penyertaan saham da­lam suatu perusahaan pa­tungan bernama PT Wijaya Kar­ya Serang Panimbang (WKSP) pada 17 Februari 2017.

“Hubungan antara perseroan, WIKA, dan JI merupakan pe­me­gang dalam WKSP,” tutur Sekretaris Perusahaan PTPP, Nug­roho Agung Sanyoto dalam la­porannya di keterbukaan in­formasi, Jumat (24/2).

Adapun nilai penyertaan saham perseroan dalam WKSP sebesar Rp238 miliar mewakili 15 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam WKSP yang akan dipenuhi secara bertahap dan sesuai kebutuhan WKSP.

“Pada saat pendirian, per­se­roan akan menyetor Rp52,86 miliar yang mewakili 15 persen dari jumlah modal yang ditem­patkan dan disetor dalam WKSP,” lanjut dia.

Menurut Nugroho, tujuan tran­saksi ini untuk mendirikan suatu badan usaha jalan tol yaitu WKSP yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pengusahaan jalan tol ruas Serang Panimbang selama masa konsesi setelah ditekennya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Penyertaan saham perseroan dalam WKSP akan dicatat da­lam buku perseroan sebagai pe­nyertaan dalam perusahaan aso­siasi,” ungkap Nugroho.

Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perseroan yang akan memperoleh recurring income dari penyertaan tersebut se­hing­ga memperkuat keuangan perseroan.

“Selain itu, tidak ada dam­pak hukum dan tidak akan m­e­mengaruhi kelangsungan usaha emiten,” pungkas dia.
(mtc)

Close Ads X
Close Ads X