OJK Belum Restui Rights Issue ‘Penyelamat’ AJB Bumiputera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum merestui aksi korporasi PT Evergreen Invesco Tbk untuk melepas saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp10 triliun.

Padahal, perusahaan berencana untuk mendistribusikan rights issue ini pada 14 Desember 2016 nanti dan mulai memperdagangkannya pada 15-22 Desember mendatang. Sekadar informasi, rencana rights issue emiten berkode GREN tersebut terkait dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan Asuransi Jiwa Bumiputera 1912. Evergreen terlibat proses melalui entitas anaknya, yaitu PT Pasific Mulia Industri.

“Semua masih dalam proses, kan ada urut-urutannya. Efektif dulu baru bisa dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI),” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, Jumat (9/12).

Meski sudah mendekati rencana waktu yang diperdagangkan, Nurhaida tak dapat memberi kepastian apakah izin OJK akan dikeluarkan sesegera mungkin agar rencana perusahaan tetap dapat tercapai. “Ini kan masih tanggal 9 Desember ya, masih ada dokumen yang harus dilengkapi, semua ada jadwalnya,” tutur Nurhaida.

Beberapa dokumen yang dianggap kurang oleh OJK masih akan ditunggu untuk dianalisa. Sehingga, OJK dapat segera menentukan tanggal efektif untuk Evergreen dalam menerbitkan rights issue tersebut. “Nanti bergantung lengkap atau nggak, bergantung seberapa cepat,” ucapnya.

Meski demikian, OJK terus mengamati berbagai emiten yang bakal melakukan aksi korporasi, termasuk Evergreen, di mana perusahaan awalnya berencana menerbitkan rights issue sebanyak Rp40 triliun, tetapi kini turun menjadi Rp10 triliun. “Iya sudah tahu, tapi semua masih nunggu dokumen perusahaan ya,” terang Nurhaida.

Seperti diketahui, nantinya, perusahaan akan menawarkan 18,77 miliar saham atau setara dengan 80 persen dari modal ditempatkan dan disetor dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) I. AJB Bumiputera sendiri ber­tindak sebagai pembeli siaga sekaligus menjadi calon pengendali baru perusahaan nantinya. Artinya, AJB Bumiputera bakal membeli semua saham baru Evergreen sesuai harga pelaksanaan. (cnn)

Close Ads X
Close Ads X