Hapus Pajak Dividen BEI Dorong Investasi Saham

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya men­dorong tingkat partisipasi publik dalam pasar sa­ham Indonesia. Salah satunya mem­berikan insentif bagi para in­vestor saham dalam bentuk peng­hapusan pajak dividen.

“Masyarakat yang ikut serta dalam Yuk Nabung Saham (YNS) didukung dengan di­berikan insentif dalam ben­tuk bebas pajak atas dividen yang mereka terima,” terang Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di Jakarta, Kamis (23/2).

Program ini masih dalam tataran finalisasi oleh BEI. Nantinya BEI akan membawa pembahasan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

Nicky menegaskan, peng­hapusan pajak atas dividen saham investor tidak akan mengurangi penerimaan ne­gara. Pajak yang dihasilkan dari aktifitas transaksi akan menggantikan pajak atas dividen.

“Nanti dari transaksi ada pajak PPN, pajak penjualan yang kontribusinya juga masuk lagi ke pemerintahan. Kita bicara dalam jangka panjang,” terangnya.

Contoh negara maju yang telah sukses menerapkan in_sentif ini adalah Jepang. Saat ini pajak atas dividen mencapai 10 – 15 persen. Namun, pihak BEI belum dapat menentukan besaran insentif yang akan diberikan.

“Angkanya belum final,” tukasnya. (oz)

Close Ads X
Close Ads X