BKSL Akan Minta Izin RUPSLB Untuk Right Issue

Jakarta – Perusahaan pengembang properti di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor PT Sentul City Tbk (BKSL) akan mengaku­sisi PT Graha Sejahtera Abadi (GSA). Langkah ini dilakukan gu­na menguasai sejumlah la­han yang dimiliki oleh GSA.

Dengan akusisi ini, tanah-tanah milik GSA di empat desa, yakni Citaringgul, Cijayanti, Sumur Batu dan Karang Tengah akan dikuasai oleh peru­sahaan yang tercatat di Bur­sa Efek Indonesia (BEI) de­ngan ticker BKSL itu. Tanah ter­sebut di­butuhkan untuk me­ngem­bang­kan usaha perusahaan dalam bis­nis properti. Selain itu juga akan melengkapi landbank milik BKSL.

Akusisi akan dilakukan me­lalui penyetoran aset. Nan­tinya, BKSL akan me­ngambilalih 99,99 persen saham GSA yang dimiliki oleh PT Sakti Generasi Perdana.

Untuk pengambilalihan ter­sebut, BKSL akan menggelar penawaran umum terbatas de­ngan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Perusahaan akan menawar­kan saham sebanyak-banyak­nya 32,80 miliar lembar saham. BK­SL mematok harga pelaksa­naan HMETD sebesar Rp100 per saham. Dengan demikian, perusahaan berpotensi meraup dana sekitar Rp3,28 triliun.

Rights issue sekaligus dila­ku­kan untuk memperkuat struk­tur permodalan perusahaan. Dengan demikian, kegiatan usaha serta kinerja perusahaan perusahaan mampu meningkat.

Tekait hajatan tersebut, BK­SL akan meminta persetujuan da­lam rapat umum pemegang sa­ham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 7 Feb­ruari 2017 mendatang.

“Setelah disetujui RUPS, maka kami akan melakukan pendaftaran rencana rights issue di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Corporate Secre­tary BKSL, Supriyana.

Hingga kuartal III 2016, BKSL tercatat sebagai pemilik tanah terluas, yakni 14.346,93 hektare (ha). Tahun ini, BKSL menyiapkan sejumlah pro­yek seperti pembangunan mal AEON, superblok Centerra Sen­tul City, rumah tapak, ta­man wisata fauna serta me­ngem­bangkan sektor pen­di­dikan dengan pem­ba­ngunan universitas.
(kt)

Close Ads X
Close Ads X