Jakarta – Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (22/2), mengatakan suspensi ini dilakukan sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham JGLE.
“Suspensi tersebut dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 22 Februari 2017 ini,” katanya.
Adapun penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan baik di pasar reguler maupun tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham JGLE.
Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan. (imq)