REI DIY Tunda Naikkan Harga Rumah

Yogyakarta | Jurnal Asia
Dewa Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunda menaikkan harga rumah untuk seluruh tipe me­ngingat masih lesunya bisnis properti di daerah itu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY, Nur Andi Wijayanto mengatakan, siklus bisnis properti di Yogyakarta untuk triwulan I mengalami penurunan 40 persen dibanding tahun sebelumnya, khususnya dari sisi jumlah unit rumah yang terjual. “Sehingga penundaan ke­naikan harga rumah menjadi salah satu langkah yang kami tempuh,” ucap Andi, Rabu (8/6).

Menurut dia, sebelumnya seluruh pengembang yang ter­gabung dalam REI DIY me­rencanakan akan menaikkan harga rumah mulai 10-15 persen pada awal 2016 seiring dengan kenaikan harga tanah.
“Langkah penundaan ini kami ambil karena daya beli mas­yarakat yang belum pulih,” imbuhnya. Ia mengatakan, penurunan bisnis properti yang cukup signifikan tersebut antara lain disebabkan dampak pelambatan ekonomi, yang untuk skala na­sional pada triwulan I per­tumbuhannya menyentuh 4,9 persen.

“Apalagi memasuki bulan Ramadhan ini pola konsumsi rumah tangga kita sebagian besar adalah untuk pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, serta transportasi, bukan rumah,” kata dia.
Dengan demikian, untuk tahun 2016 rata-rata pengusaha pro­perti anggota REI DIY sebagian masih akan memasang harga mulai Rp300 juta per unit dan sebagian lainnya mulai Rp500 juta per unit.

Selain menunda menaikkan harga, manurut dia, para pe­ngembang anggota REI DIY memberikan insentif berupa cicilan uang muka (down payment) yang lebih terjangkau di­sertai waktu angsuran yang lebih panjang.

Untuk memacu tumbuhnya daya beli masyarakat, menurut Andi, kebijakan Bank Indonesia yang menjaga suku bunga (BI rate) tetap di level 6,75 persen perlu diikuti dengan transmisi yang lebih cepat di level bank komersial.

Dengan demikian, diharapkan suku bunga pinjaman menjadi lebih murah serta efisien, termasuk untuk menggerakkan sektor riil di masyarakat. “Kami juga berharap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) segera dibuat petunjuk pelaksanannya agar segera mampu mendongkrak kepemilikan rumah bagi mas­yarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya. REI DIY, menurut Andi, tetap menargetkan menjual sebanyak 2.200 unit rumah atau tumbuh 10 persen dari 2015 yang sebelumnya mencapai 1.950 unit rumah.
(ant)

Close Ads X
Close Ads X