Masyarakat Minim Pemahaman Tinggal di Apartemen

Jakarta – Inner City Management meng­klaim masih banyak masyarakat yang minim akan pemahaman tinggal di apartemen. Hal ini mem­­buat jasa pengolaan ge­­dung se­makin memiliki tantangan yang berat.

Direktur Inner City Ma­na­ge­ment (ICM) Bambang Setio­budi mengatakan masalah uta­ma yang sering dihadapi oleh pengelola gedung adalah banyak pemilik atau penghuni kurang memahami aturan tinggal di bangunan vertikal yang memiliki kepemilikan bersama yang men­cakup tanah, benda, dan bagian bersama.

Semua fasiltas bersama dan fisik gedung harus dirawat dan diperbaiki, karena jika rusak biaya yang dikeluarkan tidak murah. Untuk itulah fungsi adanya iuran pengeloalaan ling­kungan atau IPL.

“Padahal setiap apartemen memiliki aturan main yang biasa disebut house rules, tetapi sering tidak dijadikan pedoman oleh penghuni, mungkin karena ku­rang memahami peraturan­nya. Sehingga, banyak pelanggaran yang sebetulnya tidak perlu terjadi kalau para pemilik atau penghuni paham betul aturan mainnya,” katanya

Meski begitu, Bambang me­min­ta kepada seluruh karya­wan ICM yang kini berjumlah sekitar 9.000 orang untuk tetap semangat, dan menjadikan si­tuasi seperti ini sebagai tan­tangan yang harus dicarikan pendekatan yang tepat.

Baginya, dalam pelayanan ja­sa pengelolaan gedung hunian, komunikasi menjadi kata kunci keberhasilan. Jasa pengelola harus memiliki kemampuan lebih dalam mengelola komunikasi secara efisien dan efektif.

Untuk itu, setiap karyawan badan pengelola dituntut mampu melibatkan pemilik dan penghuni dalam satu komunikasi yang ak­rab. Agar penghuni merasa menjadi bagian dari keluarga besar apartemen, sehingga mereka ter­pang­gil turut men­jaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan ting­gal di apartemen.

Dia juga menambahkan bisnis pelayanan jasa pengelolaan ge­dung hunian makin berat dan sulit karena itu harus memiliki kemampuan lebih dalam me­ngelola komunikasi secara efisien dan efektif.

Dia mengatakan, booming pem­bangunan hunian bertingkat atau apartemen di awal 2000-an hingga sekarang memang men­ciptakan lapangan kerja di bi­dang jasa pengelolaan gedung atau property management dan menjadi tumbuh pesat. Se­tiap tahun proyek apartemen, perkantoran, dan superblok terus berkembang menyerap jutaan tenaga kerja.

“Mengelola apartemen beru­nit ribuan, misalnya, masalah utama yang sering dihadapi pengelola gedung adalah ba­nyak pemilik atau penghuni yang kurang memahami aturan tinggal di bangunan vertikal yang umumnya memiliki kepemili­kan bersama. Tanah bersama, benda bersama, dan bagian ber­sama,” kata Bambang.

Semua itu, lanjut dia, adalah fasiltas bersama yang harus di­rawat dan diperbaiki, karena jika rusak biaya yang dikeluarkan tidak murah. Tak heran, semua itu harus dapat dipenuhi dari iuran pengeloalaan lingkungan (IPL) atau dana cadangan.

“Jadi, walaupun setiap apar­temen itu sudah punya house rules atau aturan main, tapi itu sering tidak dijadikan pedoman oleh penghuni, mungkin karena kurang memahami pera­tu­ran­nya,” kata Bambang.

Tak heran, lanjut dia, ba­nyak pelanggaran yang sebe­tulnya tidak perlu terjadi, jika para pemilik atau penghuni memahami betul aturan main itu. (kc)

Close Ads X
Close Ads X