Jumlah Keluarga di Rumah Tak Layak Huni masih Tinggi

Jakarta – Masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah sendiri. Menyadari kondisi tersebut, pemerintah menargetkan membangun 1 juta rumah dalam waktu lima tahun, sejak 2015 hingga 2019 mendatang.

Hal itu, sebagaimana disampaikan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mewakili Menteri Basuki Hadimuljono di Seminar Nasional Sejuta Rumah Untuk Rakyat yang diselenggarakan Masyarakat Peduli Perumahan dan Pemukiman Indonesia (MP3I).

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2015 ada 11,8 juta keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2010 yang berjumlah 13,5 juta keluarga.

Meski jumlah keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah mengalami penurunan dari waktu ke waktu, setidaknya, dikatakannya masih ada 3 juta rumah tak layak huni ditempati oleh masyarakat di Indonesia.

“Dilatarbelakangi kondisi ini pemerintah menargetkan kurun waktu 5 tahun dapat dibangun 1 juta rumah dan peningkatan kualitas 1,5 juta rumah tak layak huni,” jelas Syarif, Selasa, (25/4).

Ia pun berharap, MP3I dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan MBR. Serta juga diharapkan mampu untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan di bidang tersebut.

“Kita ingin cari solusi paling cepat bersama asosiasi pengembang untuk membangun pemukiman yang layak huni dan murah,” tambahnya.

14.000 Rumah Tak Layak Huni
Sementara itu sebanyak 14.000 rumah warga di Malang tidak layak huni. Bupati Malang Rendra Kresna memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membantu program bedah rumah.

“Harapan saya, setiap tahun ada lima rumah yang dibedah di setiap desa. Kalau jumlah desa di Kabupaten Malang ini hampir 400 desa, kan sudah 2.000 unit rumah yang dibedah setiap tahun, apalagi kalau bisa lebih dari itu,” kata Rendra.

Untuk mewujudkan dan mempercepat tuntasnya program tersebut, kata Rendra, seluruh SKPD dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang harus berperan aktif membantu dan punya kepedulian tinggi agar kesenjangan sosial di wilayah itu bisa diminimalkan.

Rendra mengakui, program tersebut sangat penting untuk memperpendek ruang kesenjangan sosial.

“Oleh karena itu, semua pihak harus bahu-membahu mewujudkan target Kabupaten Malang bebas dari rumah tidak layak huni. Maksimal enam atau lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang masih cukup tinggi, yakni 14.000 unit dari 750 unit rumah.

“Pada saat penyusunan APBDes, harusnya juga dicantumkan rencana anggaran bedah rumah tidak layak huni di sekitarnya. Bahkan sekolah pun harusnya juga memiliki program ini,” ungkapnya.

Rendra mengungkapkan, SDN di Kabupaten Malang berjumlah 1.100. Jika setiap SD membedah satu rumah, maka akan ada 1.100 keluarga yang mendapatkan rumah hunian lebih layak. Itu hanya dari SD, belum lagi dari SMP dan SMA.

“Kalau semua instansi mulai desa, kecamatan, instansi pendidikan, hingga SKPD dan pihak lain bekerja sama membantu bedah rumah, saya yakin masalah ini akan segera teratasi,” urainya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malang Eko Suwanto mengatakan, semua rumah tidak layak huni sudah masuk dalam pendataan secara rinci dan detail, yakni nama dan alamat masing-masing.

Menurut Eko, data tersebut bisa menjadi acuan bagi SKPD, camat, serta desa/kelurahan yang terlibat dalam program bedah rumah tidak layak huni ini.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Malang Wahyu Hidayat mengemukakan kriteria rumah tidak layak huni adalah atap, lantai, dan dindingnya dalam kondisi tak baik atau terbuat dari gedek (anyaman bambu).

Kalau hujan, lanjutnya, atapnya bocor. Jika panas, kepanasan, lantainya beralaskan tanah, dindingnya dari gedek.

Wahyu mengatakan, ada bantuan dana dari APBN melalui dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp6,4 miliar. Dari dana tersebut, setiap rumah tidak layak huni mendapat bantuan masing-masing Rp15 juta.

Sementara APBD Kabupaten Malang menganggarkan dana Rp3,6 miliar serta Kemenpera memberikan jatah untuk 331 rumah tidak layak huni yang dibantu.

(oc)

Close Ads X
Close Ads X