Penukaran Uang Pecahan Kecil Capai Rp96 Miliar

 

Seorang warga memperlihatkan UPK di halaman kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/5).Netty

Medan | Jurnal Asia
Penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) untuk Lebaran 2019 dalam sepekan ini sudah mencapai Rp96 miliar. Jumlah tersebut berasal dari penukaran yang dilakukan oleh kas kelililing BI dan perbankan di pasar-pasar, Lapangan Benteng dan loket-loket perbankan.

“Jumlah ini diprediksiĀ akan terus meningkat hingga pekan depan. Apalagi banyak yang sudah menerima tunjangan hari Raya (THR),” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat, Jumat (24/5).

Untuk Lebaran tahun 2019, BI buka 131 titik penukaran UPK dan menyiapakan Rp 783,776 miliar. Selain 70 loket bank di Kota Medan dan 8 loket bank di luar Medan, juga ada kas keliling di Lapangan Benteng Medan. Selanjutnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) membuka sekitar 30 loket.

Kemudian ada penukaran melalui kas keliling BI dan perbankan di 15 pasar yakni Pusat Pasar, Petisah, Pasar Bakti, Sukaramai, Simalingkar, Titi Papan, Titi Kuning, Sambas, Simpang Jodoh, Brayan, Marelan, Simpang Limun, Pasar Jamin Ginting, Sei Sikambing, dan Medan Baru.

Selain itu, ada penukaran di 7 instansi hingga 29 Mei 2019 yakni Pemprovsu, Pemko Medan, Lantamal I Belawan, Poldasu, Kejari Medan, Brimob dan TVRI.

“Penukaran UPK akan ada hingga 29 Mei 2019. Jadi untuk masyarakat yang ingin menukar UPK, silahkan dicek mana titik terdekat dari tempat tinggal masing-masing,” kata Wiwiek.

Penukaran UPK dibatasi Rp 3,7 per orang. Untuk rincian penukarannya minimal kelipatan 100 lembar. Jadi pecahan Rp 20.000 minimal penukaran senilai Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 minimal penukaran Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 minimal penukaran Rp 500.000 dan pecahan Rp 2.000 minimal penukaran Rp 200.000.(nty)

Close Ads X
Close Ads X